JurnalPatroliNews | Wamena – Sebuah paket cargo yang sebelumnya terdeteksi mencurigakan melalui pemeriksaan X-Ray diamankan petugas gabungan di Gudang Cargo Trigana Air Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (22/9/2026).
Pemeriksaan terhadap paket tersebut mengungkap sejumlah barang yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Di dalamnya ditemukan senapan angin kaliber 4,5 milimeter, optik teleskop, peredam, pisau karambit, bendera Bintang Kejora, pakaian loreng, serta tiga unit telepon genggam.
Pemilik paket diketahui berinisial atau bernama Weminus Wandik (28), warga Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Saat datang ke Gudang Cargo Trigana Air untuk mengambil kiriman, Weminus langsung diamankan personel Satgas Pasgat Pos Wamena bersama aparat Polsek KP3 Bandara Wamena.
Paket tersebut sebelumnya dikirim dari Sentani menuju Wamena melalui layanan kargo Trigana Air dengan nomor resi STNP26116827.
Bermula dari Pemeriksaan X-Ray
Terungkapnya paket tersebut bermula sehari sebelumnya, Senin (21/9/2026), ketika personel Satgas Yon 462 Pasgat Pos Jayapura bersama petugas keamanan penerbangan atau AVSEC melakukan pemeriksaan barang menggunakan mesin X-Ray di Gudang Cargo Bandara Sentani.
Dari hasil pemindaian, petugas mendapati sebuah paket dengan isi yang dinilai memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pengelola kargo untuk menelusuri informasi mengenai kiriman tersebut.
Paket tetap diberangkatkan menuju Wamena melalui mekanisme pengiriman terkontrol dengan pengawasan aparat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian pengiriman dapat ditelusuri hingga paket tiba di lokasi tujuan.
Pada Selasa pagi, paket tersebut tiba di Gudang Cargo Trigana Air Bandara Wamena. Tidak lama kemudian, pemiliknya datang untuk mengambil kiriman tersebut.
Saat proses pengambilan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati barang-barang yang sebelumnya terdeteksi dari hasil pemindaian X-Ray.
Pemilik Paket Diamankan
Weminus kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang-barang yang ditemukan juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Komandan Pos Pasgat Wamena Letda Pas Fajar Sari Santoso mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap jalur transportasi udara, khususnya untuk mencegah penggunaan layanan umum sebagai sarana pengiriman barang yang berpotensi menimbulkan persoalan keamanan.
“Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan wilayah. Setiap temuan akan ditangani sesuai prosedur dan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Fajar.
Setelah proses pengamanan di lokasi, seluruh barang beserta pemilik paket diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi selanjutnya memiliki tugas untuk mengurai asal-usul barang, pihak yang mengirim, tujuan pengiriman, serta maksud penggunaan barang-barang tersebut.
Termasuk di dalamnya adalah pendalaman mengenai keberadaan senapan angin, perlengkapan pendukung, pakaian loreng, bendera Bintang Kejora, dan tiga telepon genggam yang ditemukan dalam paket.
Polisi Dalami Jaringan Pengiriman
Hingga tahap ini, keberadaan barang-barang tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Belum ada kesimpulan mengenai tujuan akhir maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengiriman.
Karena itu, pemeriksaan terhadap pemilik paket dan penelusuran dokumen pengiriman menjadi bagian penting untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.
Petugas juga akan mendalami apakah pengiriman tersebut dilakukan atas inisiatif pemilik paket sendiri atau terdapat pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman dari Sentani menuju Wamena.
Kasus tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pemeriksaan berlapis dalam sistem keamanan penerbangan. Temuan awal melalui mesin X-Ray di Bandara Sentani memungkinkan petugas melakukan penelusuran sebelum barang tersebut diambil oleh penerimanya di Wamena.
Dengan mekanisme tersebut, aparat dapat mengikuti jalur paket sejak proses pemeriksaan awal hingga tiba di lokasi tujuan.
Imbauan kepada Masyarakat
Kopasgat mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur transportasi umum untuk mengirimkan barang yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban.
Pengiriman melalui layanan cargo tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku, terutama untuk barang-barang yang memerlukan izin, pengawasan, atau memiliki potensi menimbulkan risiko keamanan.
Dalam kasus di Bandara Wamena ini, proses hukum sepenuhnya masih berjalan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan status setiap barang yang ditemukan serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proses pengiriman tersebut.
Penanganan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, dokumen pengiriman, barang bukti, serta keterangan dari pemilik paket maupun pihak lain yang berkaitan.














Komentar