JurnalPatroliNews | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah pejabat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026), untuk membahas penguatan penanganan dan pemberantasan narkotika.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Kepala BRIN Arif Satria, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjadi sejumlah pejabat yang hadir dalam pembahasan tersebut.
Pembahasan tidak hanya menyentuh aspek pemberantasan, tetapi juga diarahkan pada penguatan pencegahan, riset, rehabilitasi serta pemanfaatan teknologi.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah peredaran vape yang mengandung etomidate.
Vape Etomidate Masuk Radar Pemerintah
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap persoalan narkotika cair tersebut.
Menurut Suyudi, pemerintah akan kembali membahas persoalan etomidate secara khusus, termasuk kemungkinan pengaturan atau regulasi terkait peredarannya.
“Itu juga menjadi perhatian Bapak Presiden terkait dengan narkotika cair,” ujar Suyudi seusai rapat di Istana.
Ia mengatakan koordinasi mengenai persoalan tersebut sebelumnya telah dilakukan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Namun, pembahasan lanjutan masih diperlukan untuk menentukan langkah penanganannya.
“Walaupun di bawah Kemenko PMK sudah melakukan rapat koordinasi, tapi kita akan terus menjajaki ini sehingga nanti seperti apa regulasinya,” kata Suyudi.
Perhatian terhadap etomidate muncul di tengah berkembangnya penggunaan zat tersebut dalam produk vape. Pemerintah selanjutnya masih perlu merumuskan pendekatan regulasi dan pengawasan untuk menangani persoalan tersebut.
BRIN Diminta Perkuat Rehabilitasi
Selain persoalan regulasi, Presiden Prabowo juga mengarahkan penguatan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan lembaganya diminta memperkuat riset dan inovasi untuk mendukung penanganan narkotika, termasuk meningkatkan kualitas serta memperbanyak pusat rehabilitasi.
“Bapak Presiden punya komitmen yang sangat-sangat kuat untuk menyelamatkan generasi masa depan. Oleh karena itu, memang kita diminta untuk memperkuat riset dan inovasi,” kata Arif.
Menurut Arif, BRIN akan berkontribusi dalam kajian mengenai metode rehabilitasi. Pengembangan pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan metode penanganan yang lebih tepat bagi pengguna narkoba.
BRIN juga diminta mengkaji pengembangan alat deteksi narkoba yang lebih murah dan terjangkau.
“Yang kedua, kita juga diminta untuk melakukan kajian berkaitan dengan alat-alat deteksi yang murah yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pencegahan,” ujar Arif.
Pendidikan Digandeng dalam Proses Rehabilitasi
Pendekatan rehabilitasi juga diarahkan tidak hanya melalui aspek medis, tetapi melibatkan pendidikan dan perguruan tinggi.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan Presiden Prabowo meminta pemerintah merumuskan model pendidikan yang dapat mendukung proses pemulihan pengguna narkoba, khususnya kalangan remaja dan anak muda.
“Bapak Presiden mengarahkan bagaimana model kurikulum, pendidikan yang ada sehingga itu akhirnya bisa betul-betul mengubah,” ujar Brian.
Brian mengatakan pemerintah akan memanfaatkan praktik baik yang telah dikembangkan sejumlah perguruan tinggi. Masukan dari kalangan dokter, peneliti dan akademisi juga akan menjadi bahan dalam penyusunan konsep.
Perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran dan psikologi akan dilibatkan dalam proses tersebut.
Pemerintah juga akan mempelajari praktik rehabilitasi dari sejumlah negara lain, terutama pendekatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
Targetnya Bukan Hanya Pulih
Menurut Brian, konsep yang tengah disiapkan diarahkan agar pengguna narkoba tidak hanya menjalani proses pemulihan, tetapi juga dapat kembali menjalankan kehidupan secara produktif.
“Jadi tidak hanya sembuh tetapi juga kemudian produktif,” kata Brian.
Pendekatan tersebut menempatkan rehabilitasi sebagai proses yang mencakup pemulihan sekaligus reintegrasi sosial dan pendidikan.
Bagi kelompok usia muda, pemerintah melihat pendekatan pendidikan dan teknologi dapat menjadi bagian dari proses pemulihan yang lebih komprehensif.
Rehabilitasi Pengguna di Lapas
Persoalan narkoba juga berkaitan dengan kondisi lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan kapasitas.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan dirinya mendapat tugas dari Presiden untuk berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga mengenai rehabilitasi pengguna narkoba yang berada di lapas.
Menurut Supratman, persoalan tersebut perlu ditangani karena kondisi lapas saat ini mengalami kelebihan penghuni.
Koordinasi tersebut akan melibatkan antara lain BNN dan BRIN untuk merumuskan pendekatan yang sesuai bagi pengguna narkoba yang membutuhkan rehabilitasi.
Dengan demikian, agenda yang dibahas di Istana mencakup beberapa lapisan penanganan sekaligus, mulai dari regulasi narkotika baru, pencegahan berbasis teknologi, riset, rehabilitasi hingga persoalan kapasitas lapas.
Dari Pemberantasan Menuju Pendekatan Terintegrasi
Rangkaian arahan tersebut menunjukkan pemerintah sedang menyiapkan pendekatan yang lebih luas terhadap persoalan narkotika.
BNN berfokus pada aspek pencegahan dan pemberantasan serta penyusunan regulasi terkait persoalan baru seperti etomidate. BRIN diarahkan memperkuat basis riset dan teknologi, termasuk alat deteksi murah serta metode rehabilitasi. Sementara sektor pendidikan dilibatkan untuk merumuskan pendekatan pemulihan berbasis pendidikan dan teknologi.
Sekretariat Negara menyebut pemerintah tengah menyiapkan langkah yang mencakup penguatan pusat rehabilitasi, pengembangan alat deteksi terjangkau dan penyusunan regulasi berbasis riset.
Jika konsep tersebut berjalan sesuai arahan, penanganan pengguna narkoba tidak hanya ditempatkan dalam kerangka penindakan, tetapi juga pencegahan, pemulihan dan reintegrasi.
Namun, bentuk regulasi, desain pusat rehabilitasi, teknologi deteksi serta model pendidikan yang akan diterapkan masih berada dalam tahap pembahasan dan kajian lintas kementerian/lembaga.















Komentar