JurnalPatroliNews | Jakarta – Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menempatkan keteladanan pimpinan sebagai titik awal perubahan di tubuh Polri.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Suyudi mengatakan perubahan tidak akan berjalan apabila pimpinan hanya memberikan instruksi kepada anggota tanpa menunjukkan contoh melalui tindakan.
Menurut Suyudi, kepemimpinan Polri harus hadir langsung di lapangan untuk mengetahui persoalan yang dihadapi anggota sekaligus mendengar kebutuhan masyarakat.
“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” kata Suyudi.
Turun ke Lapangan, Bukan Mencari Panggung
Suyudi mengatakan apabila memperoleh amanah memimpin Polri, dirinya akan turun langsung melihat kondisi di lapangan.
Namun, ia menegaskan kehadiran pimpinan bukan untuk membangun popularitas atau sekadar menunjukkan aktivitas di depan publik.
“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” ujarnya.
Bagi Suyudi, pimpinan harus mampu memastikan setiap keputusan yang dibuat tidak berhenti pada tingkat kebijakan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepolisian.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari gagasan transformasi yang ia paparkan dalam proses uji kelayakan calon Kapolri.
Tak Ada Alasan Melanggar Hukum
Dalam paparannya, Suyudi juga memberikan penekanan terhadap integritas anggota Polri dalam menjalankan tugas.
Ia menyatakan personel tidak boleh dipaksa mencapai target pekerjaan dengan cara yang bertentangan dengan hukum.
Sebaliknya, tekanan pekerjaan juga tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk melakukan penyimpangan kewenangan.
“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi backing kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” tegas Suyudi.
Pernyataan tersebut ditempatkan Suyudi sebagai bagian dari pembenahan internal Polri. Ia sebelumnya juga menyampaikan bahwa sistem pembinaan personel harus mengedepankan meritokrasi dan rekam integritas.
Empat Prinsip yang Ingin Dihidupkan
Suyudi kemudian merumuskan semangat kepemimpinan yang menurutnya sederhana.
Ada empat prinsip yang ia tekankan, yakni tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang.
“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana, tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” ujar Suyudi.
Prinsip tersebut tidak hanya diarahkan kepada anggota di lapangan, tetapi juga menjadi tuntutan terhadap jajaran pimpinan.
Dengan demikian, perubahan yang ditawarkan Suyudi tidak hanya berbicara mengenai operasi penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perilaku dan budaya organisasi.
Kepemimpinan Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Suyudi juga menyatakan kesiapannya mempertanggungjawabkan kepemimpinan apabila mendapat amanah menjadi Kapolri.
Ia mengatakan ukuran kepemimpinan tidak seharusnya berhenti pada pernyataan atau janji ketika proses pencalonan.
“Apabila memperoleh amanah, saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji,” tegasnya.
Ia juga menyatakan siap menjalankan kepemimpinan sesuai konstitusi, menjalani pengawasan DPR, menghormati proses hukum, bekerja bersama lembaga pengawas serta membuka ruang koreksi dari masyarakat.
Komitmen tersebut menempatkan mekanisme pengawasan sebagai bagian dari pertanggungjawaban seorang pimpinan institusi penegak hukum.
Kapolri Bukan Sekadar Puncak Karier
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga memberikan penekanan mengenai makna jabatan Kapolri.
Menurutnya, posisi tertinggi dalam struktur kepolisian bukan sekadar pencapaian karier seorang perwira.
“Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier. Jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” kata Suyudi.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari visi kepemimpinan yang ia sampaikan kepada Komisi III DPR.
Suyudi mengaitkan tanggung jawab tersebut dengan kebutuhan menghadirkan kepolisian yang memberikan rasa aman, pelayanan yang dapat diakses masyarakat, kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban.
Ukuran Perubahan Ada di Masyarakat
Suyudi juga menekankan bahwa perubahan Polri pada akhirnya harus dapat dirasakan masyarakat.
Dalam program 100 hari yang dipaparkannya, ia sebelumnya menyebut sejumlah indikator yang akan menjadi perhatian, termasuk kemudahan masyarakat membuat laporan, kecepatan respons kepolisian, kepastian perkembangan perkara serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Ia juga menyiapkan sejumlah quick wins, antara lain ruang publik yang aman, pemberantasan judi daring dan penipuan digital, respons Call Center 110, penguatan SPKT, kepastian SP2HP serta pembenahan internal.
Dengan demikian, gagasan perubahan yang disampaikan Suyudi mencakup dua sisi sekaligus: pembenahan internal institusi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menunggu Pembuktian
Paparan Suyudi dalam uji kelayakan memberikan gambaran mengenai prinsip yang ingin dibawa apabila ia memperoleh amanah memimpin Polri.
Mulai dari keteladanan pimpinan, larangan penyalahgunaan kewenangan, pembenahan sistem karier, hingga penguatan pelayanan masyarakat, seluruhnya ditempatkan dalam kerangka perubahan institusi.
Namun, pernyataan tersebut masih berada pada tahap visi, komitmen dan rencana kepemimpinan yang disampaikan dalam proses pencalonan.
Pembuktian terhadap gagasan tersebut pada akhirnya akan terlihat dari pelaksanaan kebijakan, mekanisme pengawasan dan hasil yang dirasakan masyarakat apabila Suyudi menjalankan kepemimpinan Polri.
Bagi Suyudi, ukuran akhirnya bukan seberapa banyak program diumumkan, melainkan seberapa jauh kepolisian mampu menjalankan kewenangan secara profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.














Komentar