Rocky Gerung Bongkar Masa Depan Koperasi: “Bukan Bangunan, Tapi Gerakan”

JurnalPatroliNews | Jakarta — Koperasi kembali menjadi topik utama dalam pembicaraan mengenai masa depan ekonomi rakyat. Akademisi sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menilai koperasi tidak boleh berhenti sebagai lembaga administratif, kantor, atau sekadar struktur organisasi.

Menurut Rocky, kekuatan koperasi justru berada pada gerakannya. Koperasi harus lahir dari kebutuhan masyarakat dan dijalankan secara kolektif sebagai instrumen untuk memperkuat kemandirian ekonomi.

Pandangan tersebut disampaikan Rocky saat menjadi pemateri dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam (SI) ke-42 di Jakarta, Senin sore (5/10/2026).

Forum tersebut turut dihadiri Presiden Lajnah Tanfidziah Pimpinan Pusat SI Hamdan Zoelva, Menteri Koperasi sekaligus Sekretaris Jenderal SI Ferry Juliantono, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Ketua LPEU MUI Mukhaer Pakkana, Ketua Pelaksana Kongres Nasional Majelis Tahkim SI ke-42 Yudhi Irsyadi Syafii serta sejumlah tokoh dan pengurus SI.

Rocky: Koperasi Adalah Gerakan Ekonomi

Rocky memandang program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari upaya membangun kembali kekuatan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Ia mengatakan berbagai catatan dan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan KDKMP tidak semestinya dijadikan alasan untuk menghentikan pengembangan koperasi. Justru persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar koperasi dapat berkembang dengan fondasi yang lebih kuat.

Menurut Rocky, koperasi harus ditempatkan sebagai gerakan ekonomi, bukan sebatas kelembagaan yang dibentuk secara administratif.

“Saya nggak mau itu. Gerakan koperasi revolusi ekonomi Indonesia. Jadi koperasi itu bukan bangunan tapi gerakan,” kata Rocky.

Baginya, perubahan ekonomi hanya akan mempunyai daya dorong apabila masyarakat terlibat langsung dalam gerakan tersebut. Struktur organisasi tanpa partisipasi masyarakat dinilai tidak cukup untuk menghasilkan perubahan.

KDKMP Dinilai Perlu Dukungan Negara

Rocky juga menilai program KDKMP membutuhkan dukungan negara agar tidak berhenti sebagai proyek kelembagaan di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam pandangannya, dukungan pemerintah diperlukan untuk memperkuat fondasi koperasi sekaligus memastikan lembaga ekonomi rakyat tersebut mampu menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat.

KDKMP sendiri kini telah memiliki dasar tata kelola melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan pemerintah untuk mempercepat persiapan dan operasional koperasi desa.

Namun bagi Rocky, keberadaan aturan dan struktur organisasi tetap harus diikuti gerakan ekonomi yang benar-benar hidup di tengah masyarakat.

Melawan Dominasi Ekonomi

Rocky melihat penguatan koperasi dalam konteks yang lebih besar, yakni struktur perekonomian nasional.

Ia menilai konstitusi Indonesia mengenal tiga kekuatan ekonomi, yakni korporasi, badan usaha milik negara dan koperasi. Ketiganya seharusnya dapat menciptakan keseimbangan dalam kehidupan ekonomi nasional.

Namun menurut Rocky, posisi koperasi selama ini belum sekuat korporasi maupun BUMN. Ia bahkan menggambarkan koperasi lebih sering berada pada posisi menerima manfaat secara terbatas dari kekuatan ekonomi yang lebih besar.

“Konstitusi kita mengenal tiga player, korporasi, BUMN dan koperasi untuk menghasilkan solidaritas. Dalam praktiknya koperasi hanya menemukan tetesan CSR dari korporasi,” ujar Rocky.

Ia menilai arah kebijakan pemerintah saat ini dapat menjadi momentum untuk mengubah posisi tersebut, meskipun penguatan koperasi berpotensi berhadapan dengan kepentingan pemilik modal.

“Sejak Presiden Prabowo ini diubah, maka benar ini adalah transformasi ekonomi meski harus bertengkar dengan para pemilik modal,” katanya.

Koperasi dan Nilai Pancasila

Tidak hanya berbicara mengenai aspek ekonomi, Rocky juga menghubungkan koperasi dengan fondasi ideologis bangsa.

Menurutnya, prinsip kebersamaan, solidaritas dan kepentingan bersama yang menjadi karakter koperasi memiliki hubungan erat dengan nilai-nilai Pancasila.

Karena itu, koperasi tidak semestinya diposisikan sekadar sebagai salah satu bentuk badan usaha. Lebih jauh, koperasi dianggap sebagai instrumen untuk menerjemahkan semangat ekonomi yang berpihak pada masyarakat.

“Mulai dari sila pertama hingga kelima di dalam Pancasila, semuanya memiliki makna yang dalam yang relevan dengan apa yang terkandung di dalam nilai-nilai koperasi,” ucap Rocky.

Pandangan tersebut menempatkan koperasi bukan semata-mata sebagai persoalan ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari gagasan pembangunan sosial yang berlandaskan kebersamaan.

Jangan Terjebak pada Gedung dan Administrasi

Rocky mengingatkan agar pengembangan KDKMP tidak terjebak pada pembangunan kantor, pembentukan struktur kepengurusan atau sekadar pemenuhan target kelembagaan.

Yang lebih penting adalah bagaimana koperasi mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Koperasi harus mampu menjadi ruang bersama untuk mengelola kegiatan ekonomi, memperkuat posisi masyarakat dalam rantai usaha, sekaligus membuka kesempatan bagi warga untuk memperoleh manfaat ekonomi secara lebih adil.

Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan KDKMP nantinya tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang berdiri. Ukurannya harus bergeser pada seberapa jauh koperasi mampu menciptakan aktivitas ekonomi, memperkuat usaha masyarakat dan meningkatkan kemandirian anggota.

Sejalan dengan Agenda Pra Kongres SI

Gagasan Rocky menemukan konteksnya dalam agenda Pra Kongres Nasional SI ke-42 yang memang menempatkan koperasi dan dakwah ekonomi sebagai salah satu tema penting.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menegaskan kebangkitan koperasi sebagai bagian dari transformasi ekonomi Indonesia. Sementara Hamdan Zoelva menyebut dakwah ekonomi dan penguatan koperasi telah menjadi salah satu prioritas perjuangan SI sejak Kongres SI 2010.

Ferry juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mendorong penguatan kelembagaan koperasi melalui RUU Perkoperasian, termasuk rencana pembentukan otoritas pengawas koperasi tersendiri di luar OJK.

Bahkan, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan koperasi berperan sebagai unit layanan untuk menyalurkan gaji pegawai negeri sipil dan pembayaran pensiun. Wacana tersebut disebut masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Dari Kelembagaan Menuju Kekuatan Ekonomi Rakyat

Pesan Rocky dalam forum Pra Kongres SI tersebut pada akhirnya bermuara pada satu persoalan: bagaimana koperasi dapat dikembalikan kepada akar gagasannya sebagai gerakan ekonomi rakyat.

KDKMP memiliki peluang untuk menjadi instrumen penting dalam agenda tersebut. Tetapi peluang itu hanya akan menjadi kekuatan apabila koperasi tidak berhenti pada papan nama, kantor dan struktur pengurus.

Koperasi harus hidup karena masyarakat membutuhkan dan menjalankannya.

Di titik inilah gagasan Rocky menjadi relevan. Transformasi ekonomi tidak cukup dibangun melalui kebijakan pemerintah dari atas. Ia membutuhkan partisipasi masyarakat dari bawah agar terbentuk kekuatan ekonomi yang memiliki basis sosial.

Dengan demikian, tantangan KDKMP ke depan bukan hanya soal berapa banyak koperasi yang berhasil dibentuk, melainkan apakah koperasi benar-benar mampu menjadi gerakan bersama yang memperkuat solidaritas, kemandirian dan daya tawar ekonomi masyarakat.

Bagi Rocky Gerung, ketika koperasi telah menjadi gerakan, barulah ia memiliki daya untuk mendorong perubahan ekonomi nasional.

Komentar