JurnalPatroliNews – Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) di Indonesia ditambah secara bertahap hingga mencapai 70.000 personel.
Target tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyoroti keterbatasan jumlah personel yang bertugas mengawasi kawasan hutan Indonesia yang luasnya mencapai puluhan juta hektare.
Menurut Prabowo, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran di kawasan hutan, termasuk penjarahan liar dan pembakaran hutan.
“Kalau tidak salah, untuk menjaga hutan kita yang puluhan juta hektar, kita hanya punya 7.000… hanya punya 4.500 Polisi Hutan. Menjaga puluhan juta, hanya ada 4.500 Polisi Hutan,” kata Prabowo.
Target Digenjot Bertahap
Prabowo mengatakan pemerintah telah mengajukan kebutuhan anggaran untuk menambah jumlah personel Polhut secara signifikan.
Dari jumlah yang disebut saat ini sekitar 4.500 personel, pemerintah menargetkan peningkatan secara bertahap hingga mencapai 70.000 Polisi Hutan.
“Saya telah mengajukan APBN, kalau tidak salah, tambahan 4.500 Polisi Hutan menjadi 70.000 Polisi Hutan. Saya tidak tahu berapa tahun bisa tercapai,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa pencapaian target tersebut tidak dilakukan sekaligus. Penambahan personel akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan tahapan yang disiapkan pemerintah.
Untuk tahap awal, jumlah Polisi Hutan ditargetkan meningkat menjadi sekitar 21.000 personel pada 2027.
“Oke, dari 70.000 baru bisa… bisa 21.000 tahun 2027. Berarti mungkin 3–4 tahun kita akan sampai 70.000,” jelasnya.
Pengawasan Hutan Jadi Perhatian
Rencana penambahan personel Polhut tersebut disampaikan di tengah upaya pemerintah memperkuat penertiban kawasan hutan.
Pada hari yang sama, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,24 triliun kepada negara dan melaporkan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Dari lahan seluas 259.230,73 hektare tersebut, pemerintah merinci sejumlah kawasan berdasarkan sektor dan fungsi lahannya, termasuk lahan perkebunan, hutan konservasi dan hutan lindung, serta kawasan yang berkaitan dengan pertambangan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan kawasan hutan menjadi salah satu agenda yang terus diperkuat pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui penambahan Polhut hingga 70.000 personel untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan nasional.
Hadapi Penjarahan hingga Kebakaran Hutan
Prabowo menilai keberadaan personel dalam jumlah memadai dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Dengan luas kawasan hutan yang sangat besar, keterbatasan personel dapat menjadi tantangan dalam memastikan aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Selain potensi penjarahan, pengawasan juga berkaitan dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah sebelumnya telah memperkuat langkah pencegahan karhutla, termasuk melibatkan unsur TNI dan Polri dalam edukasi serta pengawasan di wilayah rawan kebakaran.
Penambahan Polhut diharapkan dapat memperkuat kehadiran petugas kehutanan di lapangan sekaligus meningkatkan kemampuan pemerintah dalam mengawasi kawasan hutan.
Menuju 70.000 Personel
Dengan target 21.000 personel pada 2027, pemerintah masih membutuhkan penambahan secara bertahap untuk mencapai target akhir 70.000 Polhut.
Prabowo memperkirakan target tersebut dapat dicapai dalam waktu sekitar tiga hingga empat tahun, meski pelaksanaannya tetap bergantung pada kemampuan anggaran dan proses penambahan personel.
Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan sekaligus menekan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.














Komentar