Prabowo Panggil Menko Polkam ke Istana, Penanganan Karhutla Dibahas Bersama TNI-Polri

JurnalPatroliNews | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (12/10/2026). Rapat tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintah dan aparat, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman, Panglima TNI, Kapolri, Kementerian Kehutanan, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dudung terlihat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mengatakan penanganan karhutla menjadi perhatian serius Presiden Prabowo sehingga perlu dibahas bersama sejumlah pihak terkait.

“Ah, betul. Ya ini hari ini membahas tentang Karhutla. Karena beliau sangat serius sekali tentang penanganan Karhutla ini,” kata Dudung di Kompleks Istana Negara.

Menurut Dudung, rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah untuk mengevaluasi upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang telah berjalan.

Panglima TNI hingga Kapolri Masuk Agenda Rapat

Dudung menjelaskan, rapat penanganan karhutla melibatkan berbagai instansi yang memiliki peran dalam penanganan bencana, pengendalian kebakaran, serta penegakan hukum.

Sejumlah pihak yang disebut terlibat antara lain Panglima TNI, Kapolri, Kementerian Kehutanan, dan BNPB.

“Oh, di situ yang terkait Panglima TNI, Kapolri, kemudian Kementerian Kehutanan, kemudian BNPB dan sebagainya,” ujarnya.

Meski demikian, tidak seluruh pejabat menghadiri rapat secara langsung di Istana. Sebagian peserta mengikuti pembahasan melalui pertemuan virtual.

“Itu Zoom meeting, jadi tidak langsung. Ya langsung nantilah ya,” kata Dudung.

Pelibatan lintas lembaga tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan koordinasi bersama, baik dalam upaya pemadaman maupun pencegahan kebakaran berulang.

Evaluasi Penanganan dan Penindakan Jadi Perhatian

Sebelum rapat berlangsung, Dudung menyampaikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi langkah-langkah penanganan karhutla yang telah dilakukan. Ia juga menyinggung penindakan terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menurut Dudung, satuan tugas terkait telah melakukan sejumlah tindakan terhadap pelaku pembakaran yang disengaja. Pemerintah, kata dia, akan kembali memusatkan perhatian pada langkah penanganan yang perlu diperkuat.

Penanganan karhutla sendiri membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk aparat TNI dan Polri, instansi pemerintah terkait, serta masyarakat di wilayah terdampak.

Upaya di lapangan dapat mencakup pemadaman oleh tim darat, dukungan pemadaman udara, mitigasi risiko penyebaran asap, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terbukti dilakukan.

Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

Karhutla menjadi persoalan yang memerlukan penanganan terpadu karena dampaknya tidak terbatas pada wilayah yang terbakar. Kebakaran dapat mengganggu kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta transportasi apabila asap menyebar ke kawasan lain.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga kebencanaan diperlukan untuk memastikan penanganan berjalan efektif.

Melalui rapat terbatas tersebut, pemerintah dijadwalkan mengevaluasi tahapan penanganan karhutla sekaligus membahas tindak lanjut yang diperlukan.

Dudung menyampaikan bahwa hasil evaluasi rapat akan disampaikan kepada media. Dengan demikian, keputusan atau kebijakan lanjutan perlu merujuk pada keterangan resmi pemerintah setelah pembahasan selesai.

Menanti Hasil Rapat di Istana

Perhatian Presiden terhadap penanganan karhutla menjadi latar utama pertemuan lintas lembaga tersebut. Pemerintah diharapkan dapat menyelaraskan langkah pencegahan, pemadaman, mitigasi dampak asap, serta penindakan terhadap pembakaran yang disengaja.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi penting untuk mengetahui langkah apa saja yang perlu diperkuat, termasuk pembagian peran antarinstansi dan tindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum.

Hingga keterangan yang disampaikan menjelang rapat tersebut, hasil akhir pembahasan dan keputusan lanjutan belum disampaikan. Publik masih menantikan penjelasan resmi mengenai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Komentar