Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan, Blessmiyanda : Tunggu Hasil Pemeriksaan, Jangan Isu

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif, Blessmiyanda buka suara ihwal pencopotan jabatannya.

Menurut dia, penonaktifan sebagai Kepala BPPBJ oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu terkait masalah kinerja.

“Betul, itu surat resmi yang saya dapat,” kata Blessmiyanda saat dikonfirmasi rekan media, Rabu (24/3).

Blessmiyanda juga mengakui penonaktifan tersebut lantaran dia tengah menjalani pemeriksaan Inspektorat DKI. Tapi, dia mengklaim pemeriksaan itu terkait persoalan kinerja.

Sedangkan sumber didapat rekan media di lingkungan Balai Kota mengungkapkan pemanggilan Blessmiyanda oleh inspektorat terkait dugaan pelecehan seksual. Sumber tersebut menyatakan bahwa Blessmiyanda diduga melakukan pelecehan ke pegawai BPPBJ.

Menurut sumber , saat ini korban juga telah mendapat pendampingan dari LBH Jakarta dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun begitu, Blessmiyanda membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan pemeriksaan inspektorat bukan mengenai dugaan pelecehan seksual.

“Makanya tunggu hasil pemeriksaan. Jangan isu menjadi trial by press,” ujar Blessmiyanda.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad Alatas juga mengakui bahwa Blessmiyanda untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya karena sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat. Tapi dia tidak menjelaskan masalah yang tengah diusut oleh Inspektorat terkait Blessmiyanda.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Blessmiyanda. Pasalnya, saat ini Bless tengah menjalani pemeriksaan dari pihak Inspektorat DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, penonaktifan itu merupakan hal biasa.

“Ini sesuatu yang biasa saja. Di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti, perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi. Biasa ya,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3).

(*/red)

Komentar