Polisi Janji Transparan Tangani Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

JurnalPatroliNews – Jatim,– Polda Jawa Timur berjanji akan mengusut kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo bernama Nurhadi hingga tuntas.

Kepala Polda Jatim Irjen Nico Afinta mengajak para awak media untuk sama-sama mengawal kasus pengaiayaan tersebut.

“Kami akan melakukan penyidikan secara transparan. Dan kami juga sudah menyampaikan ke perwakilan media yang sudah bertemu dengan kami untuk sama-sama mengawal kasusnya hingga selesai,” katanya di Mapolda Jatim, Selasa (30/3).

Irjen Nico Afinta menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan yang dibuat korban beberapa waktu lalu.

“Kami telah menerima perwakilan dari teman-teman pers terkait dengan laporan polisi yang dibuat oleh rekan wartawan Nurhadi,” katanya.

Polisi juga akan terbuka dengan segala informasi terkait kasus kekerasan itu, terutama yang datang dari wartawan. Sebab dengan informasi itu bisa melengkapi konstruksi hukum yang ada.

“Dan kami juga terbuka apabila dari teman-teman wartawan mempunyai informasi terkait dengan kasus ini dengan bisa menemui langsung ditkrimum, supaya bisa melengkapi konstruksi yang sedang kami bangun. Sehingga membuat jelas, terang terkait kejadian itu,” papar Irjen Nico Afinta.

Dia mengimbau jajarannya tetap melakukan komunikasi dengan wartawan agar tercipta sinergitas.

“Mari ama-sama menjaga keamanan Jawa Timur sehingga setiap kegiatan rekan-rekan wartawan dan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain,” kata Irjen Nico Afinta.

Peristiwa yang diterima Nurhadi mendapat perhatian berbagai pihak, tak terkecuali Irjen Nico Afinta.

“Saya selaku pimpinan Polda Jatim ikut prihatin terkait kejadian yang menimpa rekan kita Nurhadi,” katanya.

Nurhadi (31) mengalami penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan sejumlah orang yang mengaku aparat di Surabaya.

Kronologi yang disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, kekerasan dialami Nurhadi saat melakukan kerja jurnalistik pada Sabtu (27/3). Ketika itu Nurhadi tengah melakukan reportase terkait kasus suap pajak yang diduga menyeret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji. Perkara ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.

Insiden kekerasan bermula ketika Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya sekitar pukul 18.25 WIB. Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Achmad Yani, mantan kepala Biro Perencanaan Polda Jatim.

(askara)

Komentar