Konflik Maritim Filipina Versus China

JurnalPatroliNews – Tidak kurang dari Partai Komunis Filipina telah mengutuk Republik Rakyat China melakukan agresi militer terhadap Republik Filipina dengan membangun instalasi militer di Kawasan Ekonomi Eksklusif yang de facto dan de jure berada di dalam wilayah territorial Republik Filipina. PKF mengajak segenap rakyat Filipina termasuk angkatan bersenjata Filipina menggalang “a national front against Chinese imperialist annexation to assert the country’s sovereign rights and drive away the Chinese imperialist aggressors”.

Pelanggaran Kedaulatan
PKF menuntut penarikan segenap kapal China yang secara ilegal berlabuh di dalam atau di sekitar kawasan Julian Felipe Reef serta kawasan lain yang berada di Kawasan Ekonomi Eksklutif di samping menuntut Republik Rakyat China harus membayar ganti rugi terhadap segenap sumber daya laut yang dieksploatir serta lingkungan karang yang dirusak oleh kapal-kapal nelayan Republik Rakyat China.

Angkatan bersenjata Filipina telah melaporkan kehadiran sekitar 220 kapal China dikawal angkatan laut China sejak awal Maret 2021 berkeliaran di wilayah perairan Filipina. Bahkan pada tanggal 13 April 2029, National Task Force untuk Laut Filipina Barat melaporkan lebih banyak kapal China termasuk kapal-kapal perang angkatan laut Republik Rakyat China dengan personal militer leluasa berlayar di dalam kawasan perairan Filipina yang jelas merupakan ancaman terhadap kedaulatan negara, bangsa dan rakyat Filipina. Menteri Pertahanan serta Menteri Luar Negeri telah resmi menuntut penarikan kapal-kapal China keluar dari wilayah kelautan Filipina.

Beberapa negara termasuk Australia, Jepang, Selandia Baru dan Amerika Serikat telah resmi menyatakan protes terhadap kehadiran kapal-kapal China di kelautan Filipina yang dianggap sebagai langkah destabilisasi yang merusak perdamaian di kawasan perairan Filipina Barat yang terlanjur disebut sebagai South China Sea. Sementara seperti pada lazimnya semua protes dinyatakan sebagai hoax oleh pemerintah Republik Rakyat China yang senantiasa niscaya gigih dan solid bersatupadu demi maju tak gentar membela kepentingan Republik Rakyat China sampai tetes darah penghabisan.

Melawan Angkara Murka
Sebagai warga Indonesia, tentu saja saya tidak berhak ikut campur urusan konflik antara Republik Filipina dengan Republik Rakyat China. Namun sebagai warga Indonesia saya berhak untuk mengharapkan jangan sampai ada bangsa lain berani melanggar kedaulatan tanah, air dan udara bangsa, negara dan rakyat Indonesia seperti yang telah dilakukan Republik Rakyat China terhadap kedaulatan tanah, air dan udara bangsa, negara dan rakyat Filipina.

Apabila sampai ada bangsa lain berani melanggar kedaulatan bangsa, negara dan rakyat Indonesia maka dengan segenap keterbatasan kemampuan yang saya miliki sebagai lansia yang sedang menanti saat ajal, saya akan bergabung ke dalam persatuan dan kesatuan perlawanan maju tak gentar melawan angkara murka bangsa mana pun juga yang berani melanggar kedaulatan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Merdeka!

(askara)

Komentar