Setahun Disandera, 3 WNI Berhasil Lepas dari Tangan Abu Sayyaf

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Aparat Keamanan Filipina berhasil menyelamatkan tiga dari total empat warga Indonesia yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf. 

Ketiga WNI itu berkerja sebagai anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara yakni inisial AKM (30 tahun), AD (41) dan AR (26).

Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan, proses penyelamatan dilakukan pada 18 Maret 2021 di perairan Tawi-Tawi saat kapal yang digunakan kelompok Abu Sayyaf membawa tiga WNI terbalik akibat gelombang laut.

Abu Sayyaf hendak memindahkan sandera dari Indanan, Sulu ke tempat lain karena terdesak oleh operasi gabungan aparat keamanan Filipina.

Kini ketiga WNI yang menjadi sandera itu sekarang sudah berada di tempat aman, persisnya di Marine Police Station Tandubas, Tawi-Tawi.

“KJRI Davao melalui anggota TNI di Border Crossing Station Indonesia di Bongao, Tawi Tawi telah menemui, memverifikasi serta memeriksa kondisi para WNI. Mereka dalam keadaan sehat,” tulis keterangan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Sabtu (20/3).

Ketiga WNI itu rencananya akan dibawa ke Zamboanga sebelum diterbangkan ke Manila untuk proses kepulangan ke Indonesia. Sedangkan satu WNI yakni MK masih belum diketahui keberadaannya.

Empat WNI tersebut merupakan bagian dari lima WNI yang diculik oleh Abu Sayyaf pada 16 Januari 2020 di perairan Tambisan, Malaysia. Adapun, satu WNI atas nama La Baa sudah meninggal dunia pada 28 September 2020.

(askara)

Komentar