BPIP Gelar Forum Diskusi untuk Menyoroti Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Dalam rangka merefleksikan perkembangan politik pada peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke-79, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan sebuah forum diskusi bertajuk “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara” pada 27 Agustus 2024 di Jakarta.

Forum ini menjadi bagian dari serangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di tujuh kota besar di Indonesia, dengan tujuan mendalami berbagai isu yang berkaitan dengan kemunduran etika di kalangan penyelenggara negara.

Diskusi ini dihadiri antara lain oleh Ikrar Nusa Bhakti, Ph.D Peneliti Senior BRIN, Prof. Dr. Hafid Abbas (Pakar HAM dan Guru Besar UNJ), serta sejumlah pakar hukum dan politik serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pentingnya etika Pancasila sebagai meta-etika, yaitu prinsip etika yang seharusnya mengatasi dan mengarahkan hukum.

Para peserta diskusi menegaskan bahwa etika Pancasila harus menjadi dasar yang tak tergoyahkan dalam setiap keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Dalam forum ini, disoroti bahwa kerapuhan etika di kalangan penyelenggara negara berakar dari ketidakpatuhan terhadap nilai-nilai etis yang terkandung dalam Pancasila.

Ketika etika diabaikan, hukum menjadi alat yang dapat dimanipulasi oleh kekuasaan, yang pada akhirnya merusak integritas tata kelola pemerintahan.Para peserta menegaskan bahwa etika harus lebih tinggi dari hukum karena etika menyangkut pemahaman mendalam tentang apa yang benar dan salah, serta kewajiban moral yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu yang terlibat dalam penyelenggaraan negara.

TAP MPR No. VI/MPR/2001 menjadi landasan penting yang menetapkan prinsip-prinsip dasar etika yang harus dipegang teguh oleh setiap penyelenggara negara dan masyarakat Indonesia. TAP ini menekankan bahwa etika harus menjadi pedoman utama dalam berbagai aspek kehidupan bernegara, mulai dari pemerintahan, politik, hukum, ekonomi, hingga sosial budaya.

Meskipun TAP MPR No. VI/MPR/2001 telah menetapkan kerangka kerja yang jelas mengenai etika dalam penyelenggaraan negara, tantangan dalam penerapannya masih sangat besar. Salah satu masalah utama yang diidentifikasi dalam diskusi ini adalah ketidakmampuan para pemimpin untuk menjadi teladan dalam mengamalkan etika Pancasila.

Komentar