Dukung Program Pembangunan, BSSN Akan Bangun Pusat Data di IKN Nusantara

Berikut daftar lengkap sektor instansi yang data elektronik strategisnya wajib dilindungi sebagaimana PP 71/2019 pasal 99 ayat 2:

– Sektor administrasi pemerintahan

– sektor energi dan sumber daya mineral

– sektor transportasi

– sektor keuangan

– sektor kesehatan

– sektor teknologi informasi dan komunikasi

– sektor pangan

– sektor pertahanan

– sektor lain yang ditetapkan oleh Presiden

Komentar