Bukti nyata yang dapat dilakukan oleh ASN khususnya di lingkungan Kemenhumham adalah mendukung dengan diundangkannya KUHP yang baru sehingga dengan pasal di dalamnya negara dapat proaktif dalam upaya mencegah terjadinya ujaran kebencian hingga Kebersatuan bangsa dan negara dapat terjaga
Benny menutup paparannya di acara yang antara lain dihadiri oleh narasumber . I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H , Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham NTT, Ir. Yohanes Oktavianus, M.M. – Kepala Bakesbangpol NTT dan Yunus Pranatal Silas Bureni, S.H., M.Hum – Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kumham itu dengan menyatakan bahwa ASN harus mulai berpikir dengan mental pengabdian bukan mental jongos , para ASN harus setia pada Pancasila NKRI dan segenap bangsa , ASN tidak boleh berkaki dua dengan terjebak pada Ideologi utopis yang dengan bangga menebarkan konflik, berita palsu dan narasi narasi negatif yang berujung pada perpecahan bangsa indonesia. Agar Jargon ASN Berahlak yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif tidak hanya sebatas teori dan konsep saja namun juga diterapkan secara nyata dalam kehidupan dan pola kerja sehari hari
Komentar