JurnalPatroliNews – Jakarta – Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Panglima TNI menetapkan langkah strategis dengan merotasi dan memutasi puluhan perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025, yang diteken pada 29 April 2025.
Dalam putusan itu, tercatat sebanyak 58 perwira tinggi TNI AL terkena mutasi jabatan, yang terdiri dari 2 Laksamana Madya (bintang tiga), 10 Laksamana Muda (bintang dua), 29 Laksamana Pertama (bintang satu), dan sisanya berpangkat kolonel.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari sistem pembinaan karier prajurit serta bentuk penyesuaian organisasi guna menghadapi dinamika tugas yang terus berkembang.
“Mutasi ini adalah langkah penyegaran organisasi sekaligus respon terhadap kebutuhan dan tantangan tugas yang makin kompleks,” ujar Kristomei.
Perombakan jabatan tersebut mencakup berbagai posisi penting, baik di internal Mabes TNI AL maupun di lembaga strategis lain seperti Lemhanas, Bakamla, dan Kementerian Pertahanan.
Beberapa perwira yang dimutasi antara lain:
- Laksdya TNI T.S.N.B. Hutabarat kini menjabat Staf Khusus KSAL setelah sebelumnya bertugas sebagai dosen tetap di Universitas Pertahanan.
- Laksda TNI H. Krisno Utomo kini dipercaya memimpin Koarmada III, menggantikan Laksda Hersan yang bergeser menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
- Laksma TNI Phundi Rusbandi dipromosikan sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II.
- Kolonel Laut (P) Rudi Haryanto kini duduk sebagai Asisten Deputi Kemenko Polhukam untuk wilayah perbatasan dan tata ruang pertahanan.
Selain itu, sejumlah perwira juga memasuki masa purnatugas dan digantikan oleh figur baru yang lebih muda. Mutasi ini juga mencerminkan regenerasi serta penguatan struktur organisasi pertahanan nasional.
Langkah ini diyakini sebagai bagian dari penyegaran internal dan optimalisasi peran strategis TNI AL dalam mendukung kebijakan pertahanan maritim nasional di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Komentar