Panitia Seleksi Umumkan Hasil JPT, 168 Lolos Dari 235 Pendaftar

JurnalPatroliNews – Makassar – “Sabtu (11/12) malam, kita sudah mengumumkan hasil administrasi seleksi terbuka JPT Pratama. Dari 235 pendaftar peserta lelang, hanya 168 yang lolos seleksi administrasi,” jelas Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Sulsel, Prof Murtir Jeddawi, Minggu (12/12/2021).

Pengumuman sesuai dengan nomor 012/PANSEL-JPTP/XII/PROVSULSEL 2021. Masyarakat bisa mengakses pengumuman tersebut dari website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.

Pendaftar JPT Pratama tersebut semuanya mendaftar secara online yang merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulaten dalam mendorong digitalisasi. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya rata-rata pendaftar tak lebih dari 60-100an karena masih mendaftar menggunakan berkas fisik atau kertas.

“Tes kompetensi dijawalkan pada Senin dan Selasa (13-14/12/2021) sementara untuk penulisan makalah dijadwalkan pada Rabu (15/12/2021). Para peserta yang akan melakukan tes kompetensi harus membawa hasil rapid test negatif Covid-19 yang berlaku maksimal 1 x 24 jam dan menyiapkan masker, hand sanitizer, serta alat pelindung diri lainnya,” ujar Prof Murtir.

“Kami mengimbau agar peserta memperhatikan jadwal tes selanjutnya. Tetap mengikuti aturan dan mekanisme, tetap percaya diri dan tidak melakukan hal yang dapat merugikan,” sambungnya.

Pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemprov Sulsel mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 pelaksanaan Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019.

“15 jabatan yang dilelang, ada satu yang proses seleksinya tidak dapat dilanjutkan. Karena hanya terdapat satu orang yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi, yaitu pada jabatan kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Sehingga tahun 2022, akan diusulkan untuk pengisian berdasarkan sistem merit,” tambah Prof Murtir.

Komentar