Perkuat Nilai Keluhuran Pada Keluarga Untuk Perangi Kekerasan Pada Anak

JurnalPatroliNews – Jakarta- Berdasarkan pengumpulan data milik KemenPPPA, kekerasan pada anak di 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12.566 kasus hingga data November 2021.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Pribudiarta N. Sitepu menyebut ada peningkatan tren kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam kurun waktu 2019-2021.

“Pengumpulan data yang kami lakukan menunjukkan terjadinya tren kasus kekerasan pada anak periode tahun 2019-2021, sementara yang dihadapi perempuan dalam tiga tahun terakhir ini juga menunjukkan tren yang hampir mirip,” kata Pribudiarta dalam diskusi di YouTube Tempo.

Melihat banyaknya kasus kekerasan anak ini. Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menjelaskan bahwa ini melukai martabat manusia.

“Kekerasan terhadap anak baik fisik maupun seksual adalah pengingkaran terhadap martabat kemanusian,” ujar Benny (27/12).

Menurutnya perlu penanganan dan perhatian yang lebih ekstra dan optimal oleh semua lapisan masyarakat.

“Kekerasan terus memuncuk seperti fenomena gunung es adalah cermin dimana perlindungan terhadap anak kurang optimal  dilakukan oleh publik, ” tegas Benny.

Kedepan Benny berharap penting  memutus lingkaran kekerasan terhadap anak dengan memutus tali temali kekerasan lewat regulasi dan peraturan yang memadai agar anak terhindar dari bentuk Kekerasan.

“Pemutus tali kekerasan di mulai dengan gerakan pendidikan nilai keluarga

Yang mengarus utamakan nilai nilai budi pekerti yakni keluhuran manusia yang tidak boleh di iniak martabat nya, ” pungkasnya.

Benny melanjutkan bahwa pendidikan nilai-nilai keluhuran seksualitas sebagai anugerah yang diberikan Tuhan yang dijaga keluhuran.

“Gerakan pemutus tali kekerasan fisik dan seksual harus menjadi masif dalam

Kampanye di ruang publik dengan menggunakan sarana media sosial kekerasan adalah kejahatan kemanusian, ” tutup Benny.

Komentar