2 Orang Terduga Teroris di Merauke Kembali di Tangkap Densus 88

JurnalPatroliNews – Merauke,– Densus 88 kembali menangkap 2 orang terduga teroris di Merauke, pada Selasa (1/6).

Penangkapan keduanya pada 2 lokasi berbeda di Distrik Merauke, yakni di pemukiman padat penduduk di Jalan Samkai Kelurahan Samkai.

Sementara seorang terduga teroris lainnya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan PGT sekitar Bandara Mopah Merauke.

Seorang warga setempat bernama Maruli melihat langsung kedatangan personel polisi yang datang ke perumahan itu dengan senjata lengkap.

“Pukul 09.00 WIT, puluhan polisi berseragam lengkap dengan membawa senjata menangkap sejumlah orang yang tinggal sekitar rumah saya. Yang saya kenal, pria yang ditangkap bernama Nar, seorang pengusaha jasa pengiriman barang,” kata Maruli, saat ditemui sejumlah wartawan di lokasi kejadian.

Maruli menyebutkan sebelum penangkapan terjadi, sekitar pukul 07.00 WIT, ia dan Nar sempat saling sapa sekitar pukul 07.00 WIT.

“Saat itu, Nar hendak olahraga. Kami saling tegur. Tapi, pukul 09.00 WIT, Nar ditangkap polisi. Saya kaget juga,” jelasnya.

Maruli menambahkan tak hanya Nar saja yang ditangkap polisi, ia juga melihat seorang perempuan ikut ditangkap dalam kejadian itu.

“Mereka yang ditangkap polisi hari ini, belum lama tinggal di rumah kontrakan itu. Dalam penangkapannya, polisi juga membawa sejumlah barang dari dalam rumah Nar” katanya.

Maruli menyebutkan saat penangkapan terduga teroris, penghuni kontrakan lainnya tak diperbolehkan mendekat.

Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Eko Rudi Sudarto saat ditemui wartawan di Polres Merauke mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait penangkapan terduga teroris.

“Soal 13 orang yang sudah ditangkap di Merauke, bukan ranah saya untuk memberikan keterangan. Kasus ini ranahnya Mabes Polri,” Eko menuturkan.

(*/lk)

Komentar