25 Orang Dikabarkan Telah Meninggal, Pengungsi Tembagapura Aksi Tuntut Janji Kembalikan ke Kampung Halaman Mereka

Jurnalpatrolinews – Timika : Ratusan Masyarakat Adat Pengungsi Tembagapura, Kamis, (14/02) melakukan aksi pemalangan pintu masuk terminal bus Freeport di di Gorong-gorong, Kota Timika, Papua.

Aksi Kali ini, ratusan  pengungsi tuntut kepada Pemerintah Daerah; PT.FI dan TNI/Polri untuk segera kembalikan ke  kampung halaman mereka (Banti-Waa dan sekitarnya).

Kesempatan itu, massa aksi juga menyerukan  kalau Pemda setempat dan  PT.FI tidak mampu memfasilitasi warga untuk kembali ke kampung asal: Wa, Banti, Optiwak maka pendemo akan menempuh dengan  jalan kaki ke Tembagapura.

Massa aksi sudah berada  di terminal dengan membawa spanduk dan melakukan kemalangan di jalan keluar masuk Bus PT Freeport Indonesia, tepatnya di Gorong-gorong.

Pada pukul 10: 00 WIT massa aksi membentangkan spanduk yang tuliskan tuntutan: “segera kembalikan ke Tembagapura dalam waktu yang dekat.”

Ketua Posko Pengungsian, Mama Martina Natkime mengatakan  pemerintah kabupaten Mimika, TNI/Polri  dan masyarakat asal tiga  desa pernah melakukan kesepakatan.

Dalam kesepakatan itu,  kata Natkime, disepakati bahwa warga asal tiga desa akan  dikembalikan ke kampung halaman pada  tanggal  07 Januari 2021.

“Kesepakatan sudah bikin  tapi tidak jalankan dengan baik dan tanggal sudah lewat jadi  kami turun aksi,” kata Mama Natkime  yang juga memimpin aksi tersebut kepada Kabar Mapegaa saat diwawancara.

Kesal Mama Natkime, kami datang dengan mencucurkan air mata padahal mau kembali ke kampung kami. “Perjanjian sudah lewat, biar nanti kami jalan kaki saja.”

“Selama satu tahun kami mengungsi dan hidup di Timika. Kami korban diatas korban.  Sudah 25 orang  meninggal dunia,” ujar Mama Natkime dengan mata kaca-kaca.

Tercatat sudah ada sekitar 25 orang meninggal dunia di bulan Juli, Agustus hingga Desember 2020. Mulai dari anak-anak, pemuda, hingga orang tua lanjut usia.

Menurutnya jika tidak kembalikan warga asal ketiga  kampung itu  maka akan jalan kaki ke kampung halaman mereka.

“Jika nanti ada lagi  yang meninggal maka mayat tersebut  akan  bawa ke kantor DPRD dan di jalan keluar masuk PT Freeport agar mereka  bertanggungjawab, ” pesannya.

Dari tempat yang sama, Kapolres Mimika berjanji bahwa warga pengungsi akan diberangkatkan pada  hari Sabtu, (16/01/2021) mendatang.

“Akan kami fasilitasi bus untuk kembalikan masyarakat  ke kampung halaman mereka: Banti, Opitawak dan Tembagapura,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, massa aksi sepakat dan akan kembali berkumpul di Terminal  PT.FI Gorong-gorong.  Jika tidak fasilitasi bus  maka massa ancam jalan kaki naik ke Tembagapura.

Pada kesempatan itu, Posko Pengungsian Mama-mama Amungin Tembagapura,  Waa, dan Banti  mengeluarkan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan sikap,  masyarakat pengunsi mengaku sejak dari awal hingga sekarang pihaknya tidak meminta bantuan apapun kepada Pemda Mimika, TNI/Polri   dan PT. Freeport Indonesia.

“Kami inginkan adalah segera kembalikan kami ke kampung halaman tempat leluhur kami di  Tembagapura, Waa, Banti 1, Banti 2 dan Opitawak,” terang dalam pernyataan tertulis.

Pihaknya juga menilai setiap  pertemuan dan surat-surat yang talah disepakati  itu hingga saat ini masih banyak proses yang segaja dimainkan untuk mengambat agar pengunsi  tidak bisa kembali ke kampung halaman mereka.

Belum lama ini, dimediasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika,  pernah diadakan pada pertemuan bersama warga yang mengungsi.  Pertemuan itu dilaksanakan tepat pada  hari Senin, 14 Desember 2020 lalu.

Dalam pertemuan itu pernah  menyepakati dan melakukan  penandatangan pengungsi untuk di kembalikan ke kampung halaman  sebelum natal akan tetapi hingga kini masuk tahun baru belum ada kepastian soal waktu keberangkatan masyarakat pengungsi  untuk kembali ke kampung halaman mereka.

“Kami menuntut kepada Bupati  Mimika; Pemda Mimika; DPRD Mimika;  TNI/Polri;  PT Freeport Indonesia dan  semua kepentingan di  wilayah Tembagapura dengan tegas kami menyatakan bahwa stop mempermainkan dan memutar balik dengan segala macam alasan yang bertujuan untuk mengambat kembali ke kampung halaman,” tegas dalam pernyataan sikap.

Pihak pengunsi juga dengan tegas mengatakan; “surat pernyataan sikap  kami ini yang telakhir kali, jika masih mempermainkan kami maka kami akan kembali ke kampung halaman dengan  cara kami sendiri yaitu dengan berjalan kaki menuju kampung halaman Tembagapura, Waa,  Banti dan Opitawak.”  (kabar mapegaa)

 

Komentar