26.000 Aset Negara Senilai Rp 34,38 triliun Akan Disertifikasi, DJKN : Kita Belajar Dari Kasus Artis Nirina Zubir

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Belajar dari kasus Artis Nirina Zubir yang menjadi korban Mafia Tanah senilai Rp 17 miliar, Pemerintah menargetkan ada 26.000 aset yang akan disertifikasi hingga akhir tahun 2021.

Demikian disampaikan oleh Encep Sudarwan, Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dalam acara virtual.

“Kita juga mungkin (sekarang) ini sedang ramai soal sertifikat. Kemarin Artis kita juga kena masalah sertifikat. Jadi kita akan merapikan barang Negara yang nilainya tinggi, amankan dengan Sertifikasi,” ujar Encep, Jumat (26/11).

Encep mengatakan, target 26.000 aset tersebut empat kali lipat lebih tinggi dari tahun 2020 dan pada tahun 2022 mendatang ditargetkan 26.414 aset akan disertifikasi.

“Tahun lalu kita cuma 6.900, sekarang kita targetnya 26 ribu, empat kali lipat target kita untuk membereskan Sertifikat ini. Kita akan bereskan Sertifikat ini semuanya kecuali yang masih berperkara,” imbuhnya.

Selain itu, aset yang akan disertifikasi tersebut berupa bangunan Kantor, Sekolah dan Pelayanan Kesehatan yang memiliki nilai mencapai Rp 34,38 triliun. Sedangkan untuk aset berupa tanah, pihaknya menyebut belum akan disertifikasi.

“Jadi kalau tanah kita tidak dulu, bertahap. Makanya yang paling penting itu gedung-gedung pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

“Ada yang mengakui, bermasalah hukum misalkan ada yang diakui oleh masyarakat atau ditempati masyarakat. Jadi sekarang kita sudah menginventarisir dan datanya sudah ada. Tinggal sekarang itu kendalanya Kementerian/Lembaga harus menyelesaikan,” bebernya.

“Kita asuransikan loh (barang milik negara) ini. Tinggal sedikit lagi karena Bu Menteri (Sri Mulyani) menginstruksikan harus semua diasuransikan. Kalau terjadi potensi kebakaran atau apa (jadi) sudah terlindungi,” tandasnya.

Komentar