4 Bank BUMN Keroyokan Bagikan Bantuan Tunai ke 514 Kota

JurnalPatroliNews, Jakarta – Empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN, siap keroyokan menyukseskan penyaluran Bantuan Tunai 2021 dari Kemensos.

Rencananya, pada tahap pertama, bantuan ini akan disalurkan ke lebih dari 26,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 514 Kota di seluruh Indonesia.

Program Bantuan Tunai 2021, semula bernama Program Bantuan Sosial ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan tiga bulanan dan Program Sembako yang akan disalurkan bulanan selama Tahun 2021.

Selain kedua program di atas yang disalurkan oleh Himbara, terdapat juga program Bantuan Sosial Tunai yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia (Persero).

“Penyaluran bantuan sosial oleh Himbara di 2020 diharapkan dapat menjadi tolok ukur untuk dapat dilaksanakan kembali pada 2021,” jelas Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

Diketahui, hingga November 2020, penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terdiri dari Bansos Sembako, Bansos Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah dilaksanakan dengan total nilai penyaluran sebesar Rp 84,15 triliun kepada 38,9 juta penerima.

Sunarso mengatakan Himbara telah menjadi lembaga perbankan terpercaya di Indonesia, di mana dalam menjalankan setiap aktivitas bisnisnya senantiasa menerapkan praktik good corporate governance dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Oleh karenanya, penyaluran dana bansos dipastikan telah sesuai peraturan berlaku dan tidak mengingkari perjanjian kerja sama yang sudah disepakati bersama Pemerintah.

“Penyaluran dana bansos oleh Himbara dilaksanakan dengan mengikuti Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan nomor 228 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2020. Pencairan dana bansos dilakukan secara transparan dan bisa segera dicairkan penerima manfaat setelah bansos masuk ke rekening masing-masing nasabah,” tambah Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

Lebih lanjut, kata dia, sesuai perjanjian kerja sama yang sudah disepakati, bank diberi kesempatan untuk menyalurkan bansos ke rekening penerima manfaat paling lambat 30 hari setelah dana masuk ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL). Himbara mematuhi kesepakatan tersebut dan tidak menahan penyaluran atau pencairan bansos ke masyarakat.

“Kami selalu berupaya mempercepat pemberian bansos agar kondisi ekonomi masyarakat bisa semakin terjaga dan segera pulih dari dampak pandemi COVID-19,” terangnya.

“Penyaluran tiap jenis bansos dilakukan sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kementerian Sosial. Khusus untuk bansos tunai dan bansos tunai sembako non-PKH, pencairan dana bisa dilakukan masyarakat penerima tanpa batasan waktu. Semua dana tersebut langsung masuk ke rekening para penerima,” sambung Supari.

Supari menjelaskan setelah dana bansos masuk ke masing-masing rekening penerima manfaat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan maka mereka berhak mencairkannya paling lambat 90 hari setelah itu. Penyaluran dana bansos ke seluruh rekening penerima manfaat telah sesuai mekanisme Online Monitoring System Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN) yang dimiliki Kementerian Keuangan.

Penyaluran dana bansos telah menggunakan sistem yang terintegrasi antara BRI, Himbara, Kementerian Sosial RI (Kemensos) dan Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), sehingga apabila terdapat kegagalan penyaluran dana bansos ke rekening tertentu, maka hal tersebut dapat langsung diketahui oleh sistem monitoring. Alhasil, rekonsiliasi akan dilakukan bersama oleh Himbara, dan Kemensos untuk menindaklanjuti masalah itu.

“Dari hasil rekonsiliasi, Kemensos akan menerbitkan e-billing untuk pengembalian dana yang gagal ditransfer ke kas negara. Karena itu BRI dipastikan tidak mengambil atau menahan sepeserpun dana yang menjadi hak masyarakat. Program pencairan bansos dipastikan high regulated dan semua aktivitas dilakukan sesuai instruksi Kemensos sebagaimana tercantum dalam PKS antara Himbara dengan Kemensos,” pungkas Supari.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Program Bantuan Tunai 2021 secara serentak di Istana Negara pada Senin, (4/1/2021) kemarin. Seremoni dilakukan secara offline dengan protokol kesehatan di Istana Negara dan terhubung online dengan 816 KPM Program Bantuan Tunai dari 34 Kantor Gubernur Seluruh Indonesia.

(dtk)

Komentar