48 WNA Pelaku Penipuan Aplikasi Kencan Diciduk Polisi, Siapa Otak Yang Mengendalikan Mereka ??

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Sebanyak 48 warga negara dari China dan Vietnam diciduk Pihak Kepolisian di Jakarta Barat setelah terlibat sindikat penipuan lewat modus aplikasi kencan.

Kombes Auliansyah Lubis, Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menggali keterangan pelaku. Mereka masih berkelit perihal pendana hingga otak kelompok tersebut.

“Mereka masih saling tunjuk di antara mereka. Jadi di antara mereka ada salah satu supervisornya, tapi masih kami dalami,” ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/11).

Sebanyak 48 pelaku ini diketahui beroperasi sejak Agustus 2021, mereka menggunakan sebuah aplikasi kencan dalam menggaet korban.

Menurut Auliansyah, awalnya pelaku seolah-olah mencari jodoh lewat aplikasi itu. Setelah mendapatkan korban, pelaku mulai menjalin komunikasi intensif.

Komentar