5 Organisasi Kesehatan Gugat Dokter Terawan, Kenapa?

JurnalPatroliNews – Jakarta, Sebanyak lima organisasi kesehatan menggugat Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Dia dituding membohongi Presiden Joko Widodo oleh lima organisasi kesehatan.

Terawan dituding telah mengusulkan sendiri nama-nama untuk menjadi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tanpa berkonsultasi kepada lima organisasi tersebut.

Melansir dari detikcom, lima organisasi tersebut menyatakan bahwa konsultasi kepada mereka merupakan syarat yang tercantum dalam undang-undang. Namun Terawan mengabaikannya dan memasukkan nama-nama itu sendiri.

“Menkes seharusnya mengusulkan anggota Konsil Kedokteran Indonesia berdasarkan usulan dari organisasi dan asosiasi kedokteran Indonesia seperti yang tercantum dalam undang-undang,” tulis siaran pers lima organisasi kedokteran Indonesia yang diterima detikcom pada Rabu (23/12/2020).

Organisasi kesehatan menyebut Menteri Kesehatan mengirimkan surat pada Presiden RI dengan nama-nama yang ditentukan sendiri oleh Menteri Kesehatan. Usulan tersebut dibuat seolah-olah mewakili organisasi kedokteran.

KKI merupakan badan otonom dan non-struktural yang bertanggung jawab langsung pada presiden. Tugasnya adalah melakukan registrasi dokter, mengesahkan standar pendidikan dokter, serta melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran.

Lima organisasi profesi kesehatan yaitu Ikatan Dokter indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), telah melayangkan gugatan kepada Terawan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Jenderal IDI, Ferry Rahman. “Hari ini (Rabu 23/12/2020) sudah berproses di PTUN dan MA,” kata Ferry.

(cnbc)

Komentar