60 Pegawai RRI Surabaya Positif Covid-19, Seluruh Aktivitas Siaran Dihentikan Sementara

JurnalPatroliNews – Surabaya – Aktivitas siaran di Kantor Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya ditutup sementara setelah 60 pegawainya dinyatakan positif Covid-19.

“Kantor RRI Surabaya tutup, siaran RRI Surabaya Pro1, Pro 2, dan Pro 4, full merely dari siaran Pro 3 RRI dari Jakarta,” kata Kepala RRI Surabaya Sumarlina saat dikonfirmasi Senin (13/07).

Kasus Covid-19 di RRI Surabaya berawal dari enam pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

Namun, setelah menjalani perawatan, enam pegawai tersebut dinyatakan sembuh.

Pada 26 Juni, seluruh pegawai RRI mengikuti tes swab yang difasilitasi Pemkot Surabaya.

Kemudian pada 27 Juni manajemen memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas siaran.

Karena hasil swab pertama belum keluar, pada 6 Juli para pegawai kembali mengikuti swab kedua dengan hasil negatif. Hasil swab kedua keluar pada 7 Juli.

Namun, pada 11 Juli, hasil swab pertama keluar dengan 54 pegawai RRI Surabaya positif Covid-19.

Hal itu membuat aktivitas RRI Surabaya yang rencananya kembali dimulai pada 13 Juli diundur 2-3 pekan ke depan.

“Hari ini juga 54 pegawai yang hasil swabnya dinyatakan positif pada pemeriksaan pertama, melakukan swab ulang di rumah sakit swasta,” ucap dia.

Catatan: Bahwa, enam pegawai RRI Surabaya yang sebelumnya positif, dinyatakan telah sembuh.

(* – TiR).-

Komentar