63 Anggota TNI AD Tersangka Perusakan Polsek Ciracas Ditahan

JurnalPatroliNews – Jakarta, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan 63 prajurit TNI Angkatan Darat sebagai tersangka kasus penyerangan dan perusakan Markas Polsek Ciracas (Mapolsek), Jakarta Timur Agustus 2020.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jendral TNI Dodik Widjanarko mengatakan, 63 prajurit TNI dari matra Angkatan Darat ini juga telah resmi menjalani penahanan.

“Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan, sebanyak 63 personel terdiri dari 33 satuan,” kata Dodik di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI AD. Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan saat ini telah dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.

“Sebanyak 42 personel TNI AD juga sudah diperiksa sebagai saksi, sementara dikembalikan ke kesatuannya,” kata dia.

Tak hanya itu, Dodik juga merinci telah memeriksa 65 saksi lainnya. Mereka terdiri dari 53 orang warga sipil dan anggota Polri, tujuh personel TNI Angkatan Laut, dan lima personel TNI Angkatan Darat.

“Lima saksi dari TNI AD itu mengetahui kejadian di TKP karena merupakan pejabat di jajaran Kodim Jakarta Timur dan Koramil Pasar Rebo,” kata Dodik.

Selain personel Angkatan Darat, menurut Wakil Danpuspom TNI Marsekal Pertama TNI Joko Tri Kartono juga telah menetapkan tersangka lain dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Rinciannya kata Joko, sebanyak 10 prajurit dari matra Angkatan Laut ditetapkan sebagai tersangka dan satu prajurit TNI Angkatan Udara (AU) juga telah menyandang status yang sama.

Jadi secara keseluruhan total tersangka dari tiga matra TNI dalam kasus penyerangan dan perusakan polsek ciracas ini berjumlah 74 orang.

“Personel yang sudah diperiksa dan dinyatakan sebagai tersangka, TNI AD sebanyak 63 dari terperiksa 106 orang. TNI AL sebanyak 10 dari 13 terperiksa dan TNI AU sebanyak 1 dari 25 terperiksa sehingga ada tambahan sebanyak 8 tersangka dari sebelumnya, total keseluruhan tersangka 74 orang,” kata Joko.

(cnn)

Komentar