7 Suku Besar di Distrik Skanto Kabupaten Keerom Nyatakan Dukung Otsus Jilid II

Jurnalpatrolinews – Keerom : Pada hari Selasa, 28 Juli 2020 bertempat di Balai Adat Kampung Skanto Distrik Skanto Kab. Keerom telah meresmikan Pengukuhan Kepala Suku Besar Perang Wie dan Khaya yang membawahi 7 Suku Besar di Distrik Skanto Kabupaten Keerom yaitu Bapak Herman Albert Tuaibigy Yoku.

Dihadapan masyarakat setempat, Herman Albert Tuaibigy Yoku menyampaikan beberapa pernyataan sikap bahwa sejarah mencatat, tahun 2000 tahun silam genaplah sudah di tahun 2020 tepat tanggal 28 Juli, anak cucu, keturunan Kepala Suku Besar Perang Mikayak Anken Kugibihi kini sudah dimandatkan kepada anak cucu yang saat ini telah dikukuhkan sebagai Kepala Suku Besar Perang Wie dan Khaya.

“Hari ini saya kembali ketatanah sejarah saya, saya kira Saudara-saudara saya yang ada di Kabupaten Keerom saya mohon jangan alergi, saya adalah keturunan Kepala Suku Besar Perang Wie dan Khaya yang membawahi 7 Suku Besar di Distrik Skanto Kabupaten Keerom,” kata Herman.

Herman berpesan, khususnya warga Negara Republik Indonesia yang ada di atas tanah Wikaya bahwa Herman Albert Tuaibigy Yoku adalah pelaku dari berdirinya Kabupaten Keerom.

Iapun menyampaikan bahwa dirinya selaku pelaku pemekaran Kabupaten Keerom,  yang saat itu tidak ada satupun manusia-manusia yang punya jiwa untuk membangun Kabupaten ini (Keerom).

“Hari ini saya berdiri disini, kekesalan saya, leluhur saya meminta saya pulang kembali ke Kampung untuk menata kembali Kabupaten ini (Keerom), Karena Kampung ini yang telah membuka Kabupaten Keerom,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya  ingin mengembalikan Kabupaten Keerom menjadi Kabupaten yang maju dan pembangunan yang besar, karena masyarakatnya di kabupaten keerom telah menjadi korban 50 Tahun perjuangan Papua Merdeka yang bermarkas di Skotyaho.

Kabupaten yang berbatasan dengan negara Papua New Guinea tersebut, Herman  mengakui bahwa uang adalah segalanya karena pemerintah pusat telah menggelontorkan uang banyak, tetapi manusianya pencuri, serakah dan akhirnya saya harus jadi marah, karena tujuan saya memekarkan Kabupaten Keerom dengan tujuan Kesejahteraan masyarakat saya.

Oleh karena itu, ia berharap apa yang menjadi keluhannya tersebut dapat di dengar oleh Bupati dan Wakil Bupati serta DPRD Kabupaten dan seluruh jajarannya, agar masyarakat tetap diperhatikan dan mengambalikannya seperti sediakala.

Untuk membangun daerah Kabupaten Keerom, maka Ia meminta kepada Presiden Menteri Dalam Negeri, pimpinan DPR RI, MPR dan  DPD RI, undang-undang Otsus, pada pasal yang tidak jelas alangkah indahnya diamandemenkan.

“Saya selaku kepala suku yang merupakan cucu dari perjuangan merdeka tetap mendukung Otsus lanjut namun hak Politik Orang Papua dikedepankan, Kepala Kampung, Kepala Distrik, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota harus disamakan dengan undang-undang 21 yang melekat dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua harus orang asli Papua,” katanya.

Hanya saja beberapa catatan yang disampaikan bahwa ketika Otsus lanjut, maka regulasi harus rubah, hak politik orang Papua dikembalikan. “ buka rekening, kasih ATM karena masyarakat mau terima dana Otsus langsung di Bank” tegasnyanya.  (kitorangpapuanews)

Komentar