70 Eks Pengikut NII Sumpah Setia Kepada NKRI, MUI Garut: Akan Kita Pantau Terus!

JurnalPatroliNews – Garut,- Puluhan warga di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang belakangan menjadi pengikut Negara Islam Indonesia (NII), mendeklarasikan diri sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (28/4/22).

Inspektur Polisi Satu Dindin Maoludin, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pameungpeuk, mengatakan, sebanyak 70 orang, terdiri dari 58 laki-laki, dan 12 perempuan, pengikut NII, mendeklarasikan diri setia kepada NKRI .

“Peserta yang mengikuti deklarasi di Kabupaten Garut dan sumpah setia kepada NKRI, berjumlah 70 orang yang terdiri dari 58 orang laki-laki dan 12 orang perempuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, deklarasi itu diselenggarakan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, dan Densus 88 Anti Teror Polri, Pemkab Garut, Kodim 0611/Garut, dan Kementerian Agama Garut.

Disamping itu, pengikut NII itu menyatakan, tidak akan kembali atau menjadi anggota NII lagi, serta tidak akan menjadi anggota kelompok yang menyimpang dari NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa Nasionalime, memupuk rasa Persatuan dan Kesatuan, sebagai suatu Bangsa yang besar, yang memiliki cita-cita luhur untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan adil dan makmur,” imbuhnya.

KH Sirojul Munir, Ketua MUI Garut, menyebut, mantan anggota NII, diharapkan benar-benar sepenuhnya sadar mendeklarasikan setia kepada NKRI.

Ia pun menegaskan, Pemerintah Daerah, MUI, maupun Densus 88 Anti Teror Polri akan terus memantau mantan anggota NII di Garut, dan memastikan mereka tidak kembali terlibat dalam paham atau kelompok yang bertentangan dengan Pancasila.

“Saya berharap tidak ada kemunafikan sedikit pun dalam acara ini,” tandasnya.

Komentar