9 Kementerian Dapat Alokasi Dana Jumbo Pada RAPBN 2021, Ini Daftarnya

JurnalPatroliNews-Jakarta – Sejumlah kementerian mendapatkan alokasi dana jumbo pada 2021 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Sebagian kementerian tersebut memang ada yang terkena pemangkasan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penambahan anggaran terbesar terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan total anggaran Rp149,8 triliun atau meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun ini.

“Kami lihat 2019 itu Rp100 triliun (anggaran PUPR), tahun ini dipotong sampai Rp75,6 triliun. Oleh karena itu, kompensasi tahun depan untuk program yang mengalami penundaan,” ucapnya dalam video conference, Jumat (14/8).

Selanjutnya, ada anggaran Kementerian Pertahanan yang totalnya mencapai Rp136,99 triliun dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp111,97 triliun. Menyusul anggaran Kementerian Sosial sebesar Rp92,81 triliun.

“Agak turun sedikit dari tahun ini. Tidak terlalu tajam, namun cukup besar .Mungkin lebih kepada kelompok jumlah penerima yang dipertajam dengan DTKS yang update,” papar Sri Mulyani.

Berikutnya ada Kementerian Kesehatan dengan anggaran Rp84,29 triliun serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melonjak dua kali lipat dari Rp36,5 triliun pada tahun ini menjadi Rp81,5 triliun pada tahun depan.

“Kementerian Perhubungan juga akan mengalami kenaikan dari Rp32,7 triliun menjadi Rp45,7 triliun,” terang Sri Mulyani.

Ada pula anggaran cukup besar untuk Kementerian Keuangan yakni sebesar Rp43,3 triliun. Menurut Sri Mulyani, dana ini termasuk BLU untuk kelapa sawit dan dana pengelolaan LPDP.

Terakhir adalah anggaran Kementerian Pertanian yang meningkat dari Rp14 triliun di tahun ini menjadi Rp21,8 triliun.

“Ini sesuai dengan mandat Pak Presiden untuk membentuk food estate,” tandas Sri Mulyani.

Berikut daftar lengkapnya:

  1. Kementerian PUPR Rp149,8 triliun.
  2. Kementerian Pertahanan Rp136,99 triliun.
  3. Kepolisian RI Rp111,97 triliun.
  4. Kementerian Sosial Rp92,81 triliun.
  5. Kementerian Kesehatan Rp84,29 triliun.
  6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp81,5 triliun.
  7. Kementerian Perhubungan Rp45,7 triliun
  8. Kementerian Keuangan Rp43,3 triliun.
  9. Kementerian Pertanian Rp21,8 triliun. (lk/*)