Ada Dua Kemungkinan? OJK Pantau Ketat : Saham IPO yang Meroket

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui saat ini tengah memantau ketat pergerakan saham-saham emiten yang melonjak tajam, terutama emiten yang sahamnya baru tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 1 Djustini Septiana mengatakan terdapat dua kemungkinan terjadinya kenaikan harga saham yang signifikan ini. Saat ini OJK sedang meneliti penyebab utama dari kenaikan harga saham tersebut.

“Saham melesat jadi perhatian kita. Kita teliti apa penyebabnya dan mekanismenya, apa permainan. Tapi saya belum bisa bicara banyak apa ada unsur yang kita curiga ada apa ini. Makanya pengawas lagi teliti kira-kira ini bubble atau by design atau bukan,” kata Djustini dalam media briefing OJK, Selasa (9/3/2021).

Dia mengatakan fenomena yang terjadi saat ini menimbulkan risiko yang tinggi terhadap investor yang tidak paham dengan kondisi pasar, dan hanya ikut-ikutan tren yang terjadi saat ini. Terutama jika kondisi ini dilakukan dengan sengaja.

Lebih lanjut, Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 1A Luthfi Zain mengatakan fenomena ini diharapkan bisa diredam dengan mulai diterapkannya kebijakan e-IPO. Sebab proses ini dilakukan secara elektronik dan diberikan penjatahan yang lebih besar untuk investor ritel.

“Ini bisa dikurangi nanti dengan e-IPO, penjatahan akan lebih luas sehingga tersedia likuiditas di market jadi ga ada kenaikan harga disengaja dan tidak,” terang dia dalam kesempatan yang sama.

Adapun mekanisme e-IPO ini memungkinkan investor untuk memesan saham yang akan sedang melakukan penawaran secara daring.

Sistem ini telah dikenalkan oleh BEI mulai Agustus 2020 dan sistem ini akan mulai dijalankan secara penuh kepada perusahaan yang akan listing di bursa mulai tahun ini.

e-IPO ini menitikberatkan pada kanal yang disediakan otoritas bursa guna memudahkan investor membeli saham IPO. Tujuannya, investor mempunyai kesempatan yang sama dalam penawaran umum.

“Sistem e-IPO berbasis web bisa diakses di mana saja. Investor bisa membeli saham IPO dengan mudah,” tulis pengumuman BEI, dalam video edukasi yang ditayangkan di YouTube BEI.

Cara pemesanannya, investor bisa mengakses laman www.e-ipo.co.id dan melakukan registrasi. Di kanal tersebut sudah terhimpun berbagai informasi seperti perusahaan yang melakukan IPO mulai dari pra-efektif, masa bookbuilding (masa pembentukan harga saham IPO), offering sampai dengan berakhirnya masa penawaran umum (closed).

Setelah registrasi, langkah selanjutnya adalah verifikasi oleh sekuritas yang dipilih perusahaan tersebut. Selanjutnya, investor menyampaikan minatnya pada masa bookbuilding atau masa offering.

Selanjutnya, investor menyediakan dana melalui Rekening Dana Nasabah (RDN) sebelum masa penawaran umum berakhir. Lalu, investor menerima saham sesuai penjatahan. Setelah itu, saham resmi menjadi milik investor.

(*/lk)

Komentar