Ada Kampung Narkoba, Oknum Guru SD di Palu, Ditangkap Polisi Usai Membeli Sabu di Kayumalue

JurnalPatroliNews- Palu – Seorang oknum Guru di Palu, Sulawesi Tengah ditangkap aparat kepolisian bersama dua orang rekannya. Ketiganya ditangkap karena kedapatan membawa sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu.

“Penangkapan terjadi pada Sabtu malam kemarin, yang mana ketiganya terjaring operasi pekat oleh aparat kepolisian di Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu,” kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).

Masing-masing ketiga pelaku adalah berinisial MR (25) warga Jalan Lagarutu Palu, dan AJ (27) warga Jalan Tombolotutu Palu, serta TF (31) warga BTN Teluk Palu Permai yang merupakan seorang PNS Guru SD.

“Satu di antara tiga pelaku yang diamankan saat melintasi daerah Mamboro Palu adalah seorang oknum Guru SD. Ia bekerja di salah satu sekolah di wilayah Kota Palu. Ketiganya berangkat bersama-sama untuk membeli narkoba jenis sabu, di daerah Kayumalue,” kata Sholeh.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 4 paket yang diamankan, satu paket berukuran besar dan tiga paket lainnya berukuran kecil. Kini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satnarkoba Polres Palu.

Diketahui bahwa dalam dua pekan terakhir peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah Palu menurun drastis. Penurunan itu setelah tertangkapnya dua orang bandar asal daerah Kayumalue atau kampung narkoba.(/lk/*)

Komentar