Ada Lantaru – Lantala, BPN Punya Cara:  Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mempersempit ruang gerak mafia tanah . Adapun caranya dengan terus mendorong masyarakat mensertifikatkan tanahnya.

 “Saya kira ruang mafia tanah semakin mengecil sehingga kekhawatiran akan mafia tanah relatif bisa diminimalisir,” kata Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni melalui pernyataan resmi, Minggu (16/10/2022).

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang ini mengatakan ruang mafia tanah tersebut bisa dipersempit melalui peran aktif dukungan masyarakat dengan cara mensertipikatkan bidang tanahnya.

Seperti di Kota Surakarta, Berdasarkan laporan, bidang tanah dikota tersebut sudah didaftarkan ke kantor BPN.

 Raja Juli optimistis hal tersebut dapat memperkecil ruang gerak bagi mafia tanah. Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta Tenda Nurdiani juga melaporkan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum secara elektronik.

Sehingga, dapat memermudah, mempercepat dan dapat dipetanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah yang baik.

“Kantor kami juga sudah menggunakan sistem pengadaan tanah secara elektronik. Itu artinya kantor pertanahan siap data elektronik, dan kami berkomitmen semua data elektronik terwujud tahun depan,” kata dia.

Komentar