Agenda Mediasi Luhut dengan Haris Azhar Batal, Ini Penyebabnya

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Agenda mediasi antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti batal digelar di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10). 

Kuasa hukum Haris Azhar, Pieter Ell mengatakan, agenda mediasi ditunda oleh penyidik.

“Jadi kita memenuhi undangan dari penyidik Siber Polda Metro Jaya, sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik, ditunda untuk waktu yang belum ditentukan,” kata Pieter Ell kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10). 

Alasannya, kata Pieter Ell, penyidik sedang ada agenda yang tak bisa ditinggalkan. 

“Jadi alasan kedinasan dari penyidik. Penyidik yang akan menentukan (waktu mediasi),” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan mediasi terhadap Luhut selaku pelapor dan Haris-Azhar sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Komentar