Ahok Bakal Dipanggil KPK, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021, termasuk akan memanggil Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya secara resmi mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina sudah dalam tahan penyidikan.

“Pengumpulan bukti saat ini masih terus dilakukan, baik itu dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainnya, kami terus menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/6).

Hingga hari ini kata Ali, setidaknya sudah lebih dari 15 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara penyidikan baru ini.

“Namun demikian, tentu perlu juga kami sampaikan terkait dengan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kemudian nanti konstruksi perkaranya seperti apa, pasal-pasalnya yang diterapkan, tentu kami nanti akan sampaikan pada saatnya setelah pengumpulan bukti-bukti ini cukup, kemudian kami lakukan upaya paksa penahanan,” jelas Ali.

Komentar