Airlangga Minta THR Tak Dicicil, Kadin: Masih Ada yang Berat!

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan masih ada pengusaha yang kemungkinan susah untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menjelaskan sebagai organisasi pengusaha, Kadin mengiyakan imbauan pemerintah soal pembayaran THR kepada karyawan, tapi pada akhirnya pengusaha akan tetap mempertimbangkan arus kas atau cashflow usahanya.

“Sebagai organisasi pengusaha tentu Kadin mengiyakan [permintaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal pembayaran THR], namun realisasi tergantung kemampuan cash flow usaha dan kesepakatan bilateral antara karyawan dan manajemen,” ujar Benny kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/4/2021).

Bahkan menurut Benny masih ada pengusaha yang bisnisnya belum pulih dan kemungkinan akan berat membayar THR karyawannya.

“Masih ada pengusaha [berat bayar THR]” ujarnya lagi.

Sebelumnya Juru Bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina mengungkapkan Kadin menyanggupi permintaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar pengusaha tidak mencicil pembayaran hak THR karyawan.

“Dalam pertemuan dengan perwakilan Kadin minggu lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta komitmen pengusaha agar tidak mencicil pembayaran hak THR karyawan tahun ini seperti tahun lalu. Permintaan Menko Airlangga, disanggupi oleh perwakilan Kadin yang hadir dalam pertemuan tersebut,” kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina, Senin (5/04/2021).

Airlangga sudah meminta pengusaha agar THR karyawan tak dicicil karena pemerintah sudah memberikan dukungan kepada pengusaha dengan berbagai stimulus kebijakan.

Menurut Airlangga pemerintah juga mendorong Kadin untuk dapat mengembangkan potensi usaha daerah terutama yang menyangkut padat karya, dan secara khusus meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” kata Airlangga.

Seperti diketahui 2020, pemerintah memang memberikan keringanan berupa kebijakan cicil THR bagi pengusaha yang tak sanggup membayar penuh. Namun dengan stimulus yang telah dikeluarkan untuk pemulihan dunia usaha, maka tidak ada lagi pembayaran THR yang dicicil tahun ini.

(cnbc)

Komentar