Akhirnya! Tersangka Cabut Kuku Warga Ditangkap, Pelaku Wakil Rakyat PDIP Labusel Sempat Buron

JurnalpatroliNews – Labuhanbatu Selatan Pelarian anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi, yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan dengan mencabut kuku warga berakhir. Imam ditangkap polisi.

“Sudah (ditangkap),” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/8/2020).

Imam ditangkap usai masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Labuhanbatu. Anggota DRPD Labusel dari Fraksi PDIP itu ditangkap pada Selasa (25/8).

“Kemarin malam,” jelas Deni.

Imam Firmadi sebelumnya sempat datang ke kantor polisi untuk memberi keterangan. Saat diperiksa, Imam masih berstatus saksi.

Imam diperiksa polisi pada Kamis (30/7). Seusai pemeriksaan, Imam terlihat meninggalkan Polres Labuhanbatu.

“Keempatnya diperiksa sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit. dilansir dari Antara,

Imam Firmadi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan salah satu warga bernama Muhammad Jefry Yono. Polisi yang mencari Imam ke rumahnya sempat dihalangi oleh warga.

“Belum bisa dilakukan penangkapan karena dihalangi masyarakat dan tersangka pun belum ditemukan,” kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Muniarti, Sabtu (8/8).

(lk/*)

Komentar