Aktivis 98 Sebut : Emil Tak Cukup Minta Maaf Soal Kerumunan HRS

JurnalPatroliNews – Bandung – Aktivis 98 yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98 dan Jaringan Nasional (Jarnas) 98 menilai, Gubernur Jawa Barat mestinya tak cukup hanya meminta maaf. Mestinya, ikut diperiksa layaknya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua PPJNA 98 Anto Kusumayuda, mengatakan, permintaan maaf tersebut tidak cukup untuk mempertanggungjawabkan atas terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Sebab, menurutnya kejadian tersebut sangatlah fatal karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, tambah dia, adanya pembiaran ini membuktikan adanya ketidakpatuhan dari seorang gubernur terhadap instruksi Presiden.

“Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan akan pentingnya menjaga protokol kesehatan selama pandemi belum berakhir,” katanya dalam siaran persnya, Rabu (18/11/2020).

Dia pun menyoroti rencana Ridwan Kamil yang akan menemui Habib Rizieq Shihab. “RK masih mau datang ke HRS. Ada apa dengan RK, apakah mencari simpati untuk 2024?” tanya dia.

Ketua Presidium Jarnas 98, Mahmud Yunus mengatakan, proses hukum harus diterapkan atas adanya pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Terlebih, kata dia, Kapolri sudah bersikap tegas dengan langsung mencopot Kapolda Jawa Barat dan Metro Jaya.

Oleh karena itu, dia juga meminta kepolisian memanggil Emil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Mendagri harus menegur keras, bila perlu memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan RK,” imbuh dia.

(*/lk)

Komentar