Alasan Polisi Beri Pengamanan Terhadap 3 KKB Yang Serahkan Diri

JurnalPatroliNews – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, saat ini tiga orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang menyerahkan diri kepada polisi diberikan pengamanan.

Ketiganya merupakan anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen, mereka menyerahkan diri pada 15 Mei 2021 lalu.

“Jika dia menyerahkan diri, mungkin ada juga dong teman-temannya yang nggak suka, ya nggak kira-kira, kita harus sebagai WNI kita harus menjaga dia juga,” kata Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (20/5).

Menurut dia, ketiganya tidak ditahan oleh aparat keamanan. Polri yakin mereka kooperatif dan tetap dalam pengawasan petugas.

“Tetap kita lakukan pengamanan dan pengawasan buat mereka. Kalau dugaannya seperti itu, kita harus tetap waspada, jadi ketika ada orang seperti itu, bukannya langsung percaya saja, tentu kita kewaspadaan tetap ada. kita lakukan pembinaan segala macam,” jelas Ahmad.

Ketiganya juga menyerahkan senjatanya. Petugas sementara hanya memeriksa tanpa memproses penegakan hukumnya.

“Jadi intinya dia bukan ditahan, tetapi tetap aparat TNI Polri tetap melakukan pengamanan, dan pengawasan yang bersangkutan,” Ahmad menandaskan.

Tiga anggota KKB yang menyerahkan diri yakni YAW (34), MM (17) dan OM (41). Dari laporan yang diterima terungkap, ketiganya memiliki peran yang berbeda. YAW terlibat kontak tembak di Tembagapura tahun 2017-2019 bertugas sebagai pemantau aparat keamanan yang akan masuk ke Kampung Tigilobak.

Sementara MM bertugas sebagai pencari logistik dan dana dari masyarakat. Sedangkan OM sebagai pendamping saat YAW dan MM melaksanakan tugasnya.

Saat menyerahkan diri mereka juga membawa senjata berupa senapan angin, golok, anak panah, amunisi SS2 dan sofgun, beberapa dokumen dan perlengkapan lainnya, seperti ransel, HP, dan lain-lain.

(rmol)

Komentar