Alfamart Sebut Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen Menggandeng Pengacara yang Terpergok Mengutil Cokelat

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Perusahaan retail Alfamart telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa pengacara.

Konsumen tersebut sebelumnya tertangkap basah mengambil produk cokelat tanpa membayar alias mengutil.

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar,” kata Alfamart melalui akun Instagram resminya, Senin (15/8/2022).

Disebutkan bahwa pengutilan itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan, Alfamart menyebutkan, karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain.

“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” jelas Alfamart.

Alfamart juga menyebut tingkah konsumen yang membawa pengacara usai tepergok pun membuat karyawan tertekan.

“Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” lanjut akun itu.

Lebih lanjut, pihaknya pun tengah melakukan investigasi internal dan siap mengambil jalur hukum jika diperlukan.

“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tutup dia.

Komentar