Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sorong Raya : Jangan Menciptakan Penderitaan Orang Papua Dengan Perpanjang Otsus

Jurnalpatrolinews – Sorong : Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sorong Raya menolak perpanjangan otonomi khusus (Otsus) di tanah Papua.

Feky Wilzon Mobalen, Ketua Aman Sorong Raya menilai UU Otsus nomor 21 tahun 2001 seyokyanya hadir untuk melindungi dan mengakui hak masyarakat adat Papua, tapi realitasnya setelah pemberlakuan Otsus di tanah Papau malah terjadi invasi militer dengan menduduki tanah Papua.

“Otsus lahir karena peristiwa sejarah yang terjadi antara Papua dan kolonial Indonesia. Rakyat Papua minta merdeka berdaulat di atas tanah sendiri, tapi Jakarta kasi militer,” tegas Mobalen disaat aksi penolakan Otsus di Kantor DPRD Kota Sorong, Senin (11/1/2021).

Saat ini katanya, investasi dan invasi menjadi rujukan di tanah Papua, sementara apa yang ditinggalkan untuk Papua.

Katanya, neraka bagi rakyat Papua, sementara surga bagi non Papua dengan meningkatkan investor, investasi, militer, kapitalis, dan lainya.

“Oleh sebeb itu, kami menolak dengan tegas segala kompromi, dan lobi-lobi elit politik untuk memperpanjang Otsus di tanah Papua,” tegas Mobalen.

Ayub Paa, anggota Aman Sorong Raya, meminta kepada kelompok pro Otsus, Presiden, DPR-RI dan semua elit berhenti membahas perpanjangan Otsus di tanah Papua.

“Mengutuk tegas semua upaya yang dilakukan semua kelompok pro perpanjangan Otsus. Segera hentikan semua upaya lobi dan kompromi untuk perpanjangan Otsus.”

“Kami juga meminta Presiden Jokowi, DPR-RI, dan semua elit politik Jakarta dan Papua agar segera membatalkan pembahasan Otsus di DPR-RI. Jangan menciptakan penderitaan yang panjang lagi melalui segala bentuk perpanjangan Otsus, karena kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan perampasan hutan adat masih terjadi,” tutur Ayub.   (suara papua)

Komentar