Alokasikan Rp 94,2 Triliun, Pemerintah Jepang Dukung RUU Vaksin Covid-19 Gratis

JurnalPatroliNews –  Tokyo, Pemerintah Jepang pada Selasa, 27 Oktober 2020, mendukung rancangan undang-undang (RUU) yang menggratiskan vaksin Covid-19 bagi seluruh penduduknya.

RUU tersebut juga akan memberikan kompensasi kepada para pemasok vaksin jika efek samping serius terjadi, dan perawatan kesehatan gratis akan ditawarkan kepada penerima vaksin jika mereka mengalami efek negatif.

RUU itu, yang merupakan amendemen dari undang-undang (UU) vaksinasi saat ini, diajukan tak lama setelah Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga menyampaikan bahwa pemerintah akan menjamin ketersediaan vaksin yang cukup bagi seluruh penduduk Jepang.

Segera setelah keamanan vaksin dipastikan melalui uji klinis dan persetujuan regulator, Suga mengatakan pemerintah akan mengamankan jumlah vaksin yang cukup untuk seluruh penduduk Jepang pada paruh pertama tahun depan.

Koalisi pimpinan Partai Liberal Demokrat (LDP) yang berkuasa berupaya meloloskan RUU tersebut demi mengamankan vaksin Covid-19 pada akhir sidang Diet (parlemen nasional Jepang) 5 Desember mendatang, dan telah mengalokasikan anggaran sebesar 671,4 miliar yen (Rp 94,2 triliun) untuk mewujudkannya.

Pemerintah Jepang telah membuat kesepakatan dengan produsen obat asal Inggris, AstraZeneca Plc., dan perusahaan farmasi Pfizer Inc. dari Amerika Serikat (AS).

Dalam kedua kesepakatan itu, Jepang setuju menerima 120 juta dosis vaksin dari masing-masing perusahaan jika vaksin tersebut sukses dikembangkan.

Jepang juga sedang dalam tahap negosiasi dengan perusahaan AS, Moderna Inc., untuk mengamankan sedikitnya 40 juta vaksin.

RUU tersebut mendesak masyarakat untuk berupaya bersama dengan menjalani vaksinasi. Pemerintah kota juga akan menawarkan pemberian vaksin dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Pemerintah Jepang berharap perusahaan-perusahaan farmasi lokal berhasil mengembangkan vaksin buatan dalam negeri, namun sejauh ini para produsen obat lokal yang terlibat dalam pengembangan vaksin Covid-19 baru memasuki tahap awal dari uji klinis.

Selain itu, pemerintah pada Selasa juga mendukung RUU lain yang merevisi UU karantina agar kebijakan isolasi bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19 saat akan memasuki Jepang dapat dilanjutkan sampai Februari tahun depan. Menurut rencana, RUU tersebut juga akan diloloskan dalam sidang Diet yang saat ini masih berjalan.

(atr)

Komentar