Ambroncius Nababan Diperiksa Bareskrim, Masyarakat Diminta Tenang dan Serahkan Proses Peradilan pada Polri

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Menanggapi permasalahan yang terjadi antara Ambroncius Nababan dan Natalius Pigai, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yumowo mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi bersifat personal.

“Terkait kasus yang terjadi, tidak ada sangkut pautnya dengan Papua secara umum. Ini lebih pada permasalahan personal,” ujar Argo. (26/1)

Pihaknya justru menyampaikan bahwa ada kelompok-kelompok lain yang mencoba mendorong opini sehingga melibatkan masyarakat Papua secara umum terkait kasus tersebut.

“Dugaan ada kelompok lain yang mencoba memanfaatkan konflik, indikasinya ada keterlibatan dari gerakan separatis untuk mengganggu stabilitas keamanan, terkhusus di Papua,”

Terkait kasus tersebut, dikatakan bahwa Polri meminta kepada seluruh warga Papua untuk tidak terpengaruh atas provokasi yang merugikan. Pihaknya menjamin bahwa kasus anara Ambroncius dan Natalius akan diproses lebih lanjut demi tegaknya hukum.

Sejalan dengan Argo, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyampaikan bahwa Abroncius yang berdomisili di Jakarta akan ditindak lanjuti oleh jajaran Bareskrim Mabes Polri.

“Kasusnya sudah ditangani, Polisi tidak tinggal diam. Tetapi karena yang bersangkutan berada di Jakarta maka akan diproses disana,” ujar Paulus dalam keterangannya. (26/1)

Lebih lanjut, Kapolda meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan provokasi yang marak ditemukan, dikatakannya hal tersebut akan semakin memperburuk situasi. Dirinya juga menegaskan bahwa setiap masyarakat yang turut menyebarkan kasus tersebut bisa dijerat pidana.

“Saya imbau masyarakat untuk tenang dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada Polisi. Saya juga minta agar tidak lagi ada yang menyebarkan kasus itu karena dampaknya malah mengganggu situasi keamanan, bukan tidak mungkin jajaran akan turut menindak jika terjadi,” terang Kapolda.

Sebelumnya Ambroncius Nababan dikabarkan telah melakukan ujaran kebencian yang menyingguh SARA atas tindakan rasial, sehingga memunculkan kegaduhan di media sosial. Menurut keterangan, Ambroncius juga telah diperiksa Bareskrim Polri pada 25 Januari 2020 kemarin.   (Ind Paper)

Komentar