Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Penuhi Panggilan KPK

JurnalPatroliNews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak dari raja Rhoma Irama, Romy Syahrial sebagai saksi kasus dugaan korupsi PUPR Kota Banjar.

“Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PUPR Kota Banjar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (15/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Romy telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 10.46 WIB. Ia datang mengenakan kemeja warna merah muda dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Romy sendiri sebelumnya juga telah dipanggil penyidik KPK. Yaitu pada 1 Desember 2020, dan 14 Januari 2021. Namun, pada kedua pemanggilan itu, Romy tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Romy sendiri pun sempat menyatakan keberatan terkait pemanggilannya itu karena adanya kesalahan penulisan nama. Akan tetapi, protes Romy tersebut diabaikan KPK.

Dalam perkara ini, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa tersangkanya dan keterkaitan proyek apa.

Akan tetapi, identitas tersangka sudah terungkap saat Romy mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (18/1) untuk melayangkan protes karena merasa tidak terlibat dalam perkara di Banjar ini.

Dalam surat panggilan yang diterima Romy itu, Romy dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa beberapa saksi. Di antaranya, David abdullah selaku Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih selaku Walikota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023, Edy Jatmiko selaku Kepala Dinas PUPR Kota Banjar.

Dan juga beberapa pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar maupun dari unsur swasta.

Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan dibeberapa tempat. Yaitu, di rumah salah seorang swasta di Kota Banjar, Jawa Barat pada Sabtu (12/12).

Di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman mantan Sekda Banjar pada Kamis (10/12).

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

(rmol)

Komentar