Ancaman 6 Tahun Penjara, Diaz Hendropriyono Komentari Pemeriksaan HRS : Sampai bertemu tahun 2026 !!!!

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Putra mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, Diaz Hendropriyono mengomentari pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (12/12/2020).

Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.24 WIB.

“Alhamdulilah masih bisa tersenyum. Sehat2x selalu bapak. Semoga baik2x saja. Sampai bertemu tahun 2026 !!!!” komen Diaz Hendropriyono yang ditulis di akun media sosialnya Facebook dan Instagram, Sabtu (12/12/2020).

Seperti diketahui, Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan dengan ancaman penjara 6 tahun.

Sepertinya Diaz Hendropriyono sangat yakin Habib Rizieq bakal divonis 6 tahun penjara, sehingga baru bebas pada 2026.

Perlu diketahui, Diaz Hendropriyono saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi. Dia juga menjabat Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) periode 2018-2024.

Jadi… seperti itulah gambaran lingkaran dalam Presiden Jokowi terhadap kasus Habib Rizieq.  (repelita)

Komentar