Anggota DPR Dukung Praperadilan Dugaan Penyelundupan Sepeda Brompton Sri Mulyani, Ini Kata Kamrussamad

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawalan Pengawasan dan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait dugaan tindak pidana kepabean pada pengiriman sepeda Brompton dalam rombongan Sri Mulyani dari Amerika Serikat, dapat dukungan sejumlah pihak.

Dukungan di antaranya datang dari anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, yang juga sekaligus meminta agar proses hukum bisa ditegakkan kepada siapapun.

“Hukum harus ditegakkan untuk keadilan tanpa pandang bulu,” ucap Kamrussamad kepada rekan media, Selasa (19/5).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, adanya gugatan praperadilan ini menjadi bentuk pembelajaran hukum bagi seluruh masyarakat agar patuh terhadap norma hukum yang berlaku.

“Praperadilan tersebut menjadi edukasi bagi publik agar pejabat negara tetap harus patuh terhadap ketentuan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Dirinya mendorong Menteri Keuangan dua periode tersebut untuk bersikap objektif terhadap proses hukum yang akan berlangsung tersebut demi tegaknya keadilan.

“Memberikan dorongan moril kepada Menkeu untuk menghadapi gugatan tersebut sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan bisa dirasakan,” tandasnya.

(*/lk)

Komentar