Anies Baswedan Diminta Bertanggung Jawab soal Lahan Rumah DP Rp0, Begini Pembelaan Wagub DKI

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Anies Baswedan bertanggung jawab terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai program rumah tanpa DP merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta yang menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif,” kata Ahmad Riza Patria, Selasa (16/3).

Menurut Ahmad Riza, mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, walikota, sampai kelurahan di jajaran eksekutif punya tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

Ahmad Riza menyebutkan, semua pihak di pemerintahan mempunyai tugas dan fungsi. Demikian pula dengan di jajaran dewan, mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota semua sudah diatur fungsi, kedudukan, dan kewenangannya.

“Tidak ada yang salah semua punya tugas dan fungsi yang diatur oleh undang-undang,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa pihak yang bertanggungjawab atas kasus pengadaan lahan yang dikorupsi oleh Dirut PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan adalah Anies Baswedan.

“Ya, Gubernur (yang bertanggungjawab). Gubernur (Anies Baswedan) tahu kok. Pengesahan itu ada di tangannya BUMD, eksekutif. Dibuatlah Pergub satu poin ini, poin ini sampai pencairan. Ada pergubnya. Fungsi saya hanya megang palu untuk mengesahkan anggaran yang dimintakan,” ungkap Prasetyo.

(askara)

Komentar