Apakah Dibuat Database?, YLBHI Pertanyakan Maksud Calon Kapolri Hidupkan Pam Swakarsa

JurnalPatroliNews, Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mempertanyakan maksud calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintegrasikan Pasukan Pengamanan atau Pam Swakarsa dengan teknologi dan fasilitas Polri.

Hal itu sebelumnya disampaikan Sigit saat fit and proper test calon Kapolri di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 20 Januari 2021.

“Pertanyaannya ini apa maksudnya? Apakah mereka dibuat database? Atau bisa mengakses fasilitas teknologi Polri seperti penyadapan dan lain-lain?” kata Asfinawati kepada rekan media, Kamis, 21 Januari 2021.

Asfinawati mengatakan, jika yang dimaksud integrasi adalah diberikannya akses terhadap fasilitas dan teknologi yang dimiliki Kepolisian, hal tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan.

“Jika yang kedua ini artinya dalam tanda kutip mempersenjatai sipil. Jadi abuse of power ini,” kata dia.

Swakarsa, Asfinawati melanjutkan, juga berpotensi menjadi cikal bakal kekerasan oleh organisasi masyarakat. Dia mengingatkan, Swakarsa dalam sejarah politik Indonesia digunakan untuk memukul gerakan kritis masyarakat, termasuk dalam demonstrasi.

Selain itu, Asfinawati mengatakan pelibatan Swakarsa aneh lantaran bertentangan dengan Undang-undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas). Beleid itu menegaskan bahwa ormas tak boleh melakukan tindakan seperti penegak hukum.

“Ini malah bertentangan dengan aturan ormas tersebut,” ujar Asfinawati.

Dihidupkannnya Swakarsa sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 yang diteken Kapolri Jenderal Idham Azis. Sejak awal, kelompok masyarakat sipil telah mengkritik dan mendesak Kapolri mencabut peraturan tersebut.

Namun kemarin, Listyo Sigit menegaskan akan lebih melibatkan Swakarsa secara aktif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Nantinya, kata dia, Swakarsa juga akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

“Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas Kepolisian,” kata Sigit.

(*/lk)

Komentar