Apel Siaga Ganyang Komunis, KPAI Temukan Pelibatan Anak, PA 212 Menampik, Kalau yang nonton Apel Bisa Siapa Saja

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sekitar 15 sampai 20 persen peserta Apel Siaga Ganyang Komunis yang diselenggarakan di Jalan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7), terdiri dari anak-anak.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mengatakan dalam pengamatan singkat lembaganya di lapangan, terdapat ujaran perkataan keras yang terlontar bahkan mengarah kepada kebencian terhadap sesama. Hal tersebut, lanjut dia, dikhawatirkan bisa memberikan dampak buruk terhadap perkembangan jiwa anak.

“Seperti kata sembelih komunis, menjadi kata terbanyak yang disampaikan pada aksi tersebut. Sehingga, paparan kekerasan dalam bentuk verbal tak terhindarkan ditelan anak mentah-mentah,” kata Jasra di Jakarta Minggu (5/7).

“Di lapangan nampak mulai dari bayi, anak, remaja terlibat dalam aksi tersebut. KPAI menyayangkan keberadaan panitia, orator dan tokoh acara yang berada dalam keteduhan panggung dan anak-anak dalam terik panas,” sambungnya.

Jasra menuturkan KPAI juga menemukan peserta yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19. Dalam dialog dengan salah satu orang tua, terang dia, tidak ditemukan kekhawatiran orang tua akan penularan virus corona terhadap anaknya karena telah mengenakan masker dan hand sanitizer.

Padahal, lanjut Jasra, data anak yang terkonfirmasi positif Covid-19 per 16 Juni 2020 telah mencapai 3.155 anak. Rinciannya, anak umur 0 – 5 tahun sebanyak 888 anak dan 6 – 17 tahun ada 2.267 anak.

“Pemandangan di lapangan juga memperlihatkan ada orang tua yang bermasker dan tidak. Begitupun balita ada yang bermasker dan tidak,” kata Jasra.

Pantauan rekan media di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, terdapat sejumlah anak kisaran usia SMP-SMA yang merokok dan penerapan protokol kesehatan yang tidak serius dijalankan oleh sebagian peserta.

“Tentu KPAI sangat menyayangkan Persaudaraan Alumni 212 masih terus membiarkan anak-anak terlibat dalam aksi mereka,” tandasnya.

“KPAI meminta anak-anak tidak terus menerus diikutkan aksi massa, unjuk rasa dan kampanye politik, karena pengalaman buruk yang seharusnya tidak boleh diulang bangsa ini,” ujarnya lagi.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menampik temuan Jasra. Ia mengklaim dalam kegiatan apel siaga ini tidak ada keterlibatan anak-anak. Hal tersebut, tutur dia, sebagaimana arahan dari panitia penyelenggara yang melarang keterlibatan anak dalam kegiatan.

Arahan lainnya adalah mengenai penerapan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona (Covid-19). Panitia melalui pengeras suara memang senantiasa mengingatkan peserta untuk selalu memakai masker dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Dan saya melihat sendiri peserta apel tidak ada anak-anak. Kalau yang nonton apel kan bisa siapa saja yang lewat,” kata Slamet kepada rekan media.

Apel Siaga Ganyang Komunis ini melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) islam seperti Front Pembela Islam (FPI), PA 212 hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Dalam acara tersebut, peserta apel turut membacakan ikrar. Terdapat lima poin ikrar yang dibacakan, satu di antaranya menyinggung Trisila dan Ekasila sebagaimana termaktub dalam Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

(lk/*)

Komentar