Arief Poyuono Sebut Ada yang Ingin Jokowi Intervensi Korupsi Bansos Covid-19

JurnalPatroliNews, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan bahwa tuduhan kepada putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka yang merekomendasi pembuatan tas bantuan sosial (bansos) oleh PT Sritex diduga hasil dari pengakuan para tersangka pelaku korupsi bansos yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tuduhan kepada Gibran yang merekomendasi tas bansos dibuat di Sritex bisa diduga dari hasil pengakuan para pelaku korupsi bansos di KPK, termasuk Juliari Batubara saat diperiksa KPK,” ujar Arief Poyuono dalam keterangan tertulis, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, pengakuan tersebut bertujuan agar Presiden Jokowi melakukan intervensi ke KPK karena anaknya disebut dalam kasus ini sehingga KPK tidak terlalu aneh-aneh dan berlebihan kepada pelaku korupsi bansos. “Kayak pesan Luhut Binsar Panjaitan agar KPK jangan berlebihan dalam kasus Eddy Prabowo,” tuturnya.

Namun, menurut Arief, Jokowi tidak akan ada tawar menawar pada praktik koruptif. “Yang namanya Jokowi mah no bargain dengan yang namanya korupsi. Sama dengan SBY yang no bargain juga saat besannya (Aulia Pohan) dikandangin KPK,” katanya.

Karena itu, menurut Arief, sekalipun benar Gibran merekomendasikan Sritex untuk menggarap pembuatan tas bansos kepada Mensos Juliari Batubara dan misalnya mendapatkan fee dari pengadaan goodie bag itu, hal itu tidak bisa dikatakan korupsi. “Tapi lebih pada yang namanya jasa broker atau sales. Sekalipun harga goodie bag di-mark up, Gibran juga tidak menyalahi hukum,” tuturnya.

Menurut Arief, hal ini justru membuktikan bahwa meskipun belum menjadi walikota definitif saja, Gibran sudah bisa memasarkan industri-industri yang ada di Solo seperti Sritex agar bisa dapat order pekerjaan yang dampaknya bisa menghasilkan pemasukan bagi Kota Solo berupa pajak dan menghindarkan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di Solo akibat pandemi Covid-19 dimana banyak industri tekstil gulung tikar.

(sdn)

Komentar