Banyak Jatuh Korban, Paus Desak Bentrok di Yerusalem Diakhiri

JurnalPatroliNews, Vatikan – Paus Fransiskus menyerukan diakhirinya bentrokan dan kekerasan yang terjadi di Yerusalem Timur. Akibat bentrokan selama beberapa hari itu, sejumlah warga Palestina terluka.

Seperti dilansir AFP, Minggu (9/5/2021) setelah menyampaikan doa Regina Caeli dari jendela yang menghadap ke Lapangan Santo Petrus, Paus mengatakan dirinya mengikuti perkembangan pemberitaan yang terjadi di Yerusalem. Dirinya berdoa agar kedamaian bisa diwujudkan di Yerusalem.

“Saya mengajak semua orang untuk mencari resolusi bersama sehingga identitas multi-agama dan multi-budaya kota suci bisa dihormati dan agar persaudaraan bisa menang,” katanya.

“Kekerasan hanya menghasilkan kekerasan. Mari kita hentikan bentrokan ini.” imbuhnya.

Ketegangan antara warga Palestina dan Polisi Israel memuncak pada Minggu (9/5) usai ratusan warga Palestina terluka. Bentrokan ini memicu kekhawatiran dari publik global karena takut kekerasan akan menyebar lebih parah.

Kekerasan di sekitar kompleks masjid Al-Aqsa dan Kota Tua, sebagian besar terjadi pada malam hari, adalah yang terburuk sejak 2017. Bentrokan ini terjadi usai adanya upaya pemukim Yahudi untuk mengambil alih rumah-rumah warga Palestina di Yerusalem Timur.

Sengketa terkait pemukiman memicu pertikaian antara warga Palestina dan pemukim Yahudi di Sheikh Jarrah. Kasus hukum terjadi usai empat rumah keluarga Palestina diklaim oleh pemukim Yahudi.

Pengadilan distrik Yerusalem memutuskan rumah-rumah itu adalah milik keluarga Yahudi yang melakukan pembelian tanah beberapa dekade lalu. Pengklaim menyebut mereka kehilangan tanah saat perang 1948 silam.

Tak terima dengan keputusan pengadilan, empat keluarga Palestina itu juga menyampaikn bukti kepemilikan rumah. Diketahui rumah yang kini mereka tempati diperoleh dari otoritas Yordania yang menguasai Yerusalem Timur antara tahun 1948 hingga 1967 silam. Otoritas Yordania melakukan intervensi dalam kasus ini, dengan menyediakan dokumen untuk mendukung klaim keluarga Palestina.

Rencananya, sidang terkait sengketa tanah akan kembali digelar oleh Mahkamah Agung Israel pada Senin (10/5) mendatang.

(dtk)

Komentar