Banyak Korban.! Fahira Idris Segera Bentuk Tim Khusus Berantas Pinjol Ilegal

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pinjaman online (pinjol) ilegal kini menjelma menjadi masalah besar dan krusial karena melahirkan berbagai keresahan sosial dan banyak pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. Beberapa waktu belakangan ini berbagai peristiwa memilukan yang dialami warga akibat terjerat pinjol mulai dari terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri kerap terjadi.

Situasi seperti ini tentunya sangat tidak baik bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat terlebih saat ini masih terhimpit kesulitan akibat pandemi Covid-19.

 Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, maraknya pinjol ilegal dan banyaknya masyarakat yang menjadi korbannya akan melahirkan keresahan sosial yang akan merugikan Indonesia sebagai sebuah bangsa.

“Oleh karena itu, pemerintah dengan berbagai sumber daya yang dimiliki diminta memformulasikan strategi yang komprehensif dan membentuk tim khusus agar fenomena pinjol ilegal yang merugikan masyarakat ini bisa diselesaikan secara cepat, tepat, dan terukur,” kata Fahira kepada para wartawan, Senin (18/10).

 Bagi Fahira, maraknya pinjol ilegal yang begitu leluasa menjerat dan merugikan masyarakat ini adalah persoalan kompleks, bukan sekedar soal kemudahan berhutang atau masih rendahnya literasi masyarakat terkait jasa keuangan digital, tetapi juga menyangkut ketiadaan payung hukum sehingga penyelenggara pinjol ilegal yang sudah ditutup bisa buka kembali dengan nama baru karena tidak ada dasar hukumnya.

“Selain itu, maraknya pinjol ilegal dan banyaknya masyarakat yang jadi korban, juga tidak dilepaskan dari himpitan ekonomi, gaya hidup, dan masih minimnya akses pinjaman ke perbankan,” jelas Fahira.

Komentar