Banyak Korban.! Fahira Idris Segera Bentuk Tim Khusus Berantas Pinjol Ilegal

 “Karena persoalan pinjol ilegal ini serius dan kompleks, idealnya Pemerintah membentuk tim khusus yang terdiri dari lembaga penegak hukum, lembaga otoritas jasa keuangan dan kementerian/lembaga terkait agar persoalan pinjol yang sudah sangat meresahkan ini bisa diselesaikan secara cepat, tepat dan terukur,” tambah Fahira.

 Menurut Fahira, karena persoalan pinjol ilegal ini semakin meresahkan, berbagai solusi jangka pendek harus segera dirumuskan dan dijalankan agar korban tidak semakin banyak.

Selain kebijakan yang business as usual, tutur Fahira, misalnya memblokir atau memutus akses layanan pinjol, menggerebek kantor pinjol ilegal dan meningkatkan literasi jasa keuangan digital, harus ada terobosan yang dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pinjol dan menutup ruang digital masyarakat menemukan pinjol ilegal terutama yang dikirim lewat berbagi pesan singkat.

 “Misalnya soal pemblokiran, terobosannya adalah langsung ke hulunya yaitu Pemerintah meminta pemilik notifikasi, seperti Google dan Apple untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi pinjol ilegal agar publik langsung tidak bisa mengaksesnya.

Senator asal Dapil DKI Jakarta ini menghimbau, kampanye pemerintah meningkatkan literasi jasa keuangan digital juga harus diiringi kebijakan menggencarkan bantuan finansial dan memperkuat serta mempermudah akses rakyat kecil kepada koperasi dan perbankan.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah harus membangun sistem early warning bekerja sama dengan provider bahwa semua pinjol yang belum mendapat izin dari OJK tidak diberi ruang memunculkan layanannya kepada publik. Jadi harus ada terobosan yang sifatnya mitigasi, sembari dalam jangka panjang kita membenahi aturan hukum terkait fintech ini,” pungkas Fahira Idris.

Komentar